Panitera PTUN Medan Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

Panitera PTUN Medan Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 15:08 WIB
Panitera PTUN Medan Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Satu lagi tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan yang disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan yang ikut terjerat kasus tersebut, siang ini menjalani sidang perdana.

Pantauan detikcom di PN Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015) sidang dimulai pada pukul 14.27 WIB.

Mengenakan baju koko putih dan kopiah, Syamsir yang didampingi 3 orang kuasa hukum langsung memasuki ruang sidang. Selama persidangan, syamsir terlihat tenang. Termasuk ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsir Yusfan merupakan salah seorang yang ikut tertangkap saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor PTUN Medan, 9 Juli lalu. Dia ditangkap usai ketua PTUN Medan Tripeni Irianto mengaku ada pihak lain yang menerima suap dari pengacara OC Kaligis.

Dari penyelidikan yang berjalan, anak buah Kaligis yang bernama Yagari Bhastara Guntur mengungkapkan peran Syamsir dalam kasus ini. Ternyata Syamsir adalah orang yang aktif meminta sejumlah uang kepaga Gerry dan OC Kaligis. Setelah uang diterima, Syamsir kemudian membagikannya kepada 3 orang hakim. (rni/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads