"Ya nggak dong (rangkap gaji)," kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Proses PAW sendiri sampai kini sedang berproses. Namun kenapa selama itu proses pergantian anggota DPR dari PDIP?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11 Bulan menjabat jadi menteri, Menko PMK Puan Maharani dan Mendagri Tjahjo Kumolo ternyata masih tercatat sebagai anggota DPR. Namun Sekjen DPR RI juga sudah memastikan Puan tak rangkap gaji DPR.
"Sejak dilantik jadi menteri tidak lagi menerima hak keuangan dari DPR," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti saat ditanya soal gaji DPR untuk Puan dan Tjahjo, Kamis (10/9/2015).
Puan dan Tjahjo dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober 2014. 25 Hari kemudian, keduanya dilantik sebagai anggota Kabinet Kerja, Puan menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo sebagai Menteri Dalam Negeri.
Dengan keterangan dari Sekjen DPR, berarti Puan dan Tjahjo tak pernah menerima hak keuangan dari DPR. Berdasarkan UU MD3, hak keuangan tertentu DPR adalah keuangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket.
(van/try)











































