PDIP: Secara De Facto, Puan Sudah Bukan Anggota DPR

PDIP: Secara De Facto, Puan Sudah Bukan Anggota DPR

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 13:13 WIB
PDIP: Secara De Facto, Puan Sudah Bukan Anggota DPR
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Koordinator PMK Puan Maharani masih tercatat sebagai anggota DPR. Namun PDIP tak setuju bila Puan disebut merangkap jabatan.

"Rangkap jabatan hanya konotatif, nggak benar itu," kata Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto saat dihubungi, Kamis (10/9/2015).

Bagi Fraksi PDIP DPR, nama Puan Maharani sudah dicoret, sudah tak ada di keanggotaan. Lagipula, Puan sudah tak mengambil gaji DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di DPR sudah dicoret, gaji tidak mengambil. Itu namanya bukan rangkap jabatan. Itu secara de facto sudah selesai," kata Bambang.

Meski demikian, Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Puan belum dilakukan. Tentu ini menghambat kerja di DPR. Namun Bambang memandang itu adalah urusan internal PDIP, bukan sesuatu yang perlu diurusi publik.

"Kalau soal PAW urusan rumah tangga. Urusan internal partai bukanlah soal bangsa," kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Andreas Parreira mengakui nama Puan memang masih tercatat sebagai anggota DPR. Namun dia menegaskan putri Megawati Soekarnoputri itu sudah tak menerima fasilitas dari DPR, baik itu gaji, tunjangan ataupun rumah dinas.

"Itu ada UU MD3 yang mengatur," kata Andreas soal hak-hak yang sudah tak diterima Puan, Rabu (9/9) kemarin.

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads