"Rangkap jabatan hanya konotatif, nggak benar itu," kata Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto saat dihubungi, Kamis (10/9/2015).
Bagi Fraksi PDIP DPR, nama Puan Maharani sudah dicoret, sudah tak ada di keanggotaan. Lagipula, Puan sudah tak mengambil gaji DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Puan belum dilakukan. Tentu ini menghambat kerja di DPR. Namun Bambang memandang itu adalah urusan internal PDIP, bukan sesuatu yang perlu diurusi publik.
"Kalau soal PAW urusan rumah tangga. Urusan internal partai bukanlah soal bangsa," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Andreas Parreira mengakui nama Puan memang masih tercatat sebagai anggota DPR. Namun dia menegaskan putri Megawati Soekarnoputri itu sudah tak menerima fasilitas dari DPR, baik itu gaji, tunjangan ataupun rumah dinas.
"Itu ada UU MD3 yang mengatur," kata Andreas soal hak-hak yang sudah tak diterima Puan, Rabu (9/9) kemarin.
(dnu/tor)











































