"Yang disengsarakan adalah masyarakatnya. Menurut saya harus ditingkatkan menjadi bencana nasional," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Agus mengatakan soal bencana nasional ini pendapat pribadinya, belum mewakili sikap DPR sebagai lembaga. Untuk memutuskan setingkat pimpinan DPR, perlu konsolidasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan untuk kebakaran hutan di Riau harus ditingkatkan secara lebih cepat dan lebih baik lagi," kata dia.
![]() |
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan akan menerjunkan seribu personelnya untuk mengatasi kebakaran hutan. Meski belum ada status darurat, namun Presiden Jokowi sudah sangat prihatin dengan kondisi kebakaran hutan yang telah menimbulkan asap pekat.
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai kebakaran hutan belum menjadi bencana nasional. Menurut dia masalah asap yang sudah menyelimuti sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan itu belum darurat.
"Saya kira belum (perlu status darurat asap nasional-red). Karena baru Sumatera, Banten, dan beberapa Kalimantan," kata Tjahjo sebelum rapat Banggar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
(dnu/tor)












































