Seperti yang terjadi di putaran bawah jembatan layang Kalibata atau tepatnya setelah perlintasan kereta api arah Taman Makam Pahlawan Kalibata. Salah seorang warga Kalibata, Bima Rangga (29), sempat menangkap momen pelanggaran yang dilakukan sejumlah pemotor pada Kamis (10/9/2015).
"Saya biasa berangkat pagi, sekitar pukul 7-8 biasanya ada polisi di sekitar itu, namun jam 9 saat tidak ada petugas, jadi mereka nekat lawan arus," kata Bima saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima menganggap, mengemudi dengan melawan arus sangat berbahaya. Pasalnya, tidak sedikit kendaraan yang berputar arah di situ memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Djito, mengimbau masyarakat tidak nekat melawan arus "Jangan melawan arus, karena itu sangat berbahaya. Kecelakaan lalu lintas bersumber dari pelanggaran," imbaunya.
Rabu (9/9/2015), polisi berhasil menindak sejumlah pemotor di SPBU Lenteng Agung arah ke Depok karena melawan arus. Total ada 107 pengendara motor yang ditilang. (ahy/try)










































