6 Strategi Dahsyat Komjen Buwas Berangus Bandar Narkoba

6 Strategi Dahsyat Komjen Buwas Berangus Bandar Narkoba

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 10 Sep 2015 08:31 WIB
6 Strategi Dahsyat Komjen Buwas Berangus Bandar Narkoba
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Gebrakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso bikin merinding bandar narkoba. Ia siap 'menenggelamkan' para perusak generasi muda.

Terbaru, Komjen Buwas mendukung penerapan hukuman mati bagi gembong narkoba. Ia berpendapat bandar narkoba juga harus dimiskinkan melalui penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komjen Buwas segera melakukan langkah-langkah merealisasikannya. Mantan Kabareskrim Polri ini mengawali aksinya dengan melakukan pembenahan internal di lingkungan BNN. Kemudian, jenderal bintang tiga ini berencana menggendeng TNI untuk memerangi narkoba terutama yang bertugas di daerah perbatasan perairan RI yang berpeluang sebagai pintu masuk perdagangan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Komjen Buwas segera mengevaluasi pasal yang mengatur rehabilitasi para pengguna narkoba. Ia berharap agar pengawasan di Lembaga Permasyarakatan ditingkatkan. Komjen Buwas membuka pintu dan siap berkoordinasi dengan pihak terkait.


Begini 6 strategi Komjen Buwas:

1. Hukum Mati dan Dimiskinkan

Foto: Lamhot Aritonang
Komjen Budi Waseso bersuara lantang. Di bawah kendalinya, dia berjanji akan memberangus bandar narkoba.

Ditegaskan Buwas, dia akan menorong agar bandar narkoba diadili dan dimiskinkan. Dia menganggap narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga jika perlu hukuman mati pun harus diterapkan bagi para bandar narkoba.

"Kita miskinkan, hukuman mati bila perlu. Masa dimiskinkan saja, ini (bandar narkoba) kan dalam rangka pembunuhan. Ini (narkoba) adalah peluru-peluru yang akan membunuh generasi muda kita," tegas Komjen Buwas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Buwas mengatakan, pihaknya akan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar narkoba, agar tidak lagi memasok narkoba ke Indonesia. Salah satunya, penyidikan TPPU terhadap bandar besar Freddy Budiman, masih terus disidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Ya pasti ya (dikenakan TPPU). Sekarang pun terhadap kasus Freddy Budiman TPPU sudah berjalan, dan itu sudah dilakukan Diresksus Bareskrim Polri dan sedang berjalan dan masih proses," kata dia.

"Jadi kalau dibilang kita tidak melakukan penyidikan, itu salah besar, kita sudah lakukan banyak upaya termasuk dalam melakukan tindak pidana yang hukumannya maksimal, tiada lagi pengampunan," ungkapnya.

2. Gandeng TNI

Foto: Lamhot Aritonang
Komjen Budi Waseso berencana menggandeng TNI untuk memerangi narkoba, terutama peredaran di dalam penjara.

"Semua akan kita tindak lanjuti, masalah mafia-mafia yang sekarang sedang dan masih bisa beroperasi, tentunya akan bekerjasama dengan stakeholder yang berkaitan dengan masalah ini," kata Buwas di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

"Bila perlu saya akan melibatkan fungsi TNI untuk melakukan perang terhadap narkoba. Semua fungsi, lini dalam proses bagaimana kita memerangi narkoba," lanjutnya lagi.

Untuk memberantas narkoba ini pula, BuwasΒ  menggandeng TNI untuk menjaga perbatasan wilayah perairan RI. "Kalau perlu narkobanya ini ditenggelamkan, sama pelaku-pelakunya tenggelamkan," tutupnya.

Namun dia berjanji akan langsung ngebut berkoordinasi dengan pihak terkait. "Nanti kita lihat, kan kerjasama kita dengan semua aparat akan kita lakukan. Tidak terbatas pada kepolisian aja. Tapi seluruhnya kita ajak," tutur bekas Kabareskrim itu.

3. Evaluasi Rehabilitasi

Foto: Lamhot Aritonang
Komjen Buwas melihat ada celah yang dimanfaatkan bandar narkoba di Undang-undang Narkotika. Karena itu, dia akan melakukan evaluasi.

Dijelaskan Buwas, dirinya akan mengkaji Pasal 53 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Nakotika yang mengatur tentang rehabilitasi pengguna narkoba.

"Soal rehabilitasi, penanggulangan masalah narkoba ini harus dilaksanakan secara besar-besaran dan simultan. Kita juga harus evaluasi terus undang-undang yang berkaitan dengan ini. Kalau ada yang belum disempurnakan, kita sempurnakan nanti. Jadi jangan nanti malah menghambat proses daripada tujuan kita. Ini yang harus kita evaluasi," kata Buwas.

Pernyataan itu disampaikan Buwas kepada wartawan di Aula Gedung BNN Lantai 7, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015). Dia baru saja dilantik oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Anang Iskandar. Komjen Anang sendiri ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan posisinya sebelumnya.

Sebelumnya, Buwas mengatakan pasal 53 ayat 1 itu bisa dimanfaatkan bandar narkoba sebagai celah bagi untuk main mata dengan penegak hukum. Bandar bisa disulap menjadi pemakai, sehingga hanya menjalani rehabilitasi. Sudah begitu, uang rehabilitasinya memakai uang negara. Buwas tak mau hal itu terjadi.

4. Pidana

Foto: Mei Amelia
Komjen Buwas mengusulkan memidana pengguna narkoba. Dia juga akan berupaya merevisi UU terkait narkoba yang mengaturnya.

Tapi kini, setelah serah terima jabatan, Komjen Buwas menyampaikan kalau dia akan melakukan evaluasi lebih dahulu. Dia akan mencoba memetakan dahulu kondisi kejahatan narkoba.

"Jadi gini, nanti kita evaluasi scara keseluruhan. Kita lihat, artinya gini, presiden kan bilang bahwa negara dalam kondisi darurat narkoba. Berarti kita harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka penanganan penanggulangan kejahatan narkoba. Jadi ini harus dievaluasi, mana yang bisa kita bisa lakukan secara efektif dan efisien sehingga program presiden atau pemerintah bisa terlaksana," jelas Buwas usai sertijab di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Buwas sempat menengarai, ada bandar yang bersembunyi dengan mengaku menjadi pengguna. Dia kembali menegaskan, belum akan melakukan upaya mengubah UU Narkotika. Sejauh ini masih akan melakukan evaluasi.

"Tidak ada ya. Artinya gini, kita harus mengevaluasi kembali semua. UU itu kan bisa diubah, buatan manusia juga. Artinya di kala evaluasi ada hal-hal yang perlu kita tambahi, ya kita sempurnakan. Intinya kan bagaimana penegakan hukum soal narkoba ini bisa efektif dan efisien dan berhasil," urai dia.

Buwas menyampaikan dalam langkah penegakan hukum, dia akan berkonsultasi dengan presiden termasuk apakah perlu mengubah UU.

"Artinya gini, nanti saya belum bisa tahu mana yang belum prioritas karena saya belum resmi tugas di BNN ya. Di kala saya ditugaskan ke sana, saya akan melihat dulu petanya gimana. Mana yang dilanjutkan. Karena kan saya berpedoman pada perintah presiden, presiden bilang negara dalam kondisi darurat narkoba," urai dia.

"Prioritas saya tetap pencegahan dan penegakan hukum atas kejahatan narkotika," tutup dia.

5. Perbaikan Pengawasan LP

Foto: Mei Amelia
Komjen Buwas menegaskan perlu ada upaya proaktif yang lebih agresif dan masif untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, hingga ke akar-akarnya.

"Justru hasil inilah untuk bahan kita mengevaluasi, berarti peredarannya masih besar, masih bisa dia lakukan. Artinya ada yang perlu disempurnakan dalam langkah-langkah ke depan, kita harus proaktif dan agresif secara bersama-sama menangani masalah ini," paparnya.

Jenderal Bintang Tiga ini juga menyinggung masalah pengawasan di Lapas. Banyaknya Lapas yang dijadikan tempat pengendalian jaringan narkotika, juga perlu dibenahi, kata Buwas. "Artinya pengawasan di LP juga harus dibenahi juga, kita berikan masukan juga ke Kemenkum HAM untuk mengevaluasi kembali, kenapa di Lapas bisa terjadi," katanya.

6. Bersih-bersih Internal

Foto: Lamhot Aritonang
Komjen Buwas akan melakukan bersih-bersih di internal BNN.

"Saya akan mengenal pekerjaan (terlebih dulu), mencari tahu kekuatan di internal. Kita juga harus bersih-bersih dulu baru kita maju," kataΒ  Komjen Buwas usai pelantikan di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Menurutnya, penanganan narkoba harus dilakukan dengan agresif. Ia juga berjanji akan bertugas dengan cepat.

"Saya ingin semua pekerjaan saya bisa selesai dengan cepat. Penanganan narkoba harus dengan semangat dan harus agresif untuk memerangi narkoba ini," ujar Komjen Buwas.

Halaman 2 dari 7
(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads