Berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/9/2015), LTSP ini untuk mempermudah Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (P2TKLN). Pembahasannya dilakukan antara Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (8/9).
"Nantinya LTSP yang akan dioperasikan adalah meliputi eks Karesidenan Banyumas, Pekalongan, Semarang, Pati, Surakarta. Di mana daerah-daerah tersebut saat ini oleh Gubernur Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Tengah," ujar Nusron, Rabu (9/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendekatan Layanan P2TKLN ini, akan sangat membantu calon TKI dalam melakukan proses penempatan ataupun perlindunganya. Sebab, calon TKI yang berproses di LTSP ini adalah TKI yang prosedural, sehingga ada jaminan hukum, ketepan layanan dan biaya yang sesuai standar. (rna/fdn)











































