Ini Siasat Komjen Buwas Perangi Narkotika di Diskotek

Ini Siasat Komjen Buwas Perangi Narkotika di Diskotek

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 18:16 WIB
Ini Siasat Komjen Buwas Perangi Narkotika di Diskotek
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum jika diskotek banyak digunakan untuk transaksi narkotika. Adanya tempat-tempat transaksi seperti diskotek ini, semakin melebarkan celah-celah bagi para pengedar narkotika untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial.

Untuk memberantas peredaran narkotika di diskotek ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggelar operasi besar-besaran dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, juga pemerhati masalah narkoba.

"Kita akan lakukan operasi secara bersama-sama, saya akan melibatkan seluruh komponen, termasuk TNI, Polri, termasuk LSM, termasuk semua komponen masyarakat, mari kita lakukan pemberantasan dan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat beredarnya narkoba," jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Buwas menegaskan, ia siap berhadapan dengan oknum yang membekingi peredaran narkotika di diskotek ini. Bila diperlukan, akan dilawan dengan senjata api.

"Nanti kita buktikan, tidak boleh takut. Kita hadapi beking itu. Negara harus kuat, kita ini dipersenjatai oleh negara untuk melakukan pemberantasan narkoba itu. Kalau dia harus melawan dengan senjata kita, kita siap dengan senjata kita, Brimob terlatih untuk itu, TNI apalagi, ya kita serbulah, selesai," urainya.

Berdasarkan data BNN, ada 4 juta jiwa yang menjadi pengguna narkotika. Bila tidak ditangani dengan serius, jumlah pengguna narkotika akan semakin meningkat setiap tahunnya hingga membuat sel-sel jaringan narkoba akan semakin sulit untuk diberantas.

Belum lagi, adanya jenis-jenis baru narkoba yang sudah masuk ke Indonesia, akan semakin mengancam generasi bangsa jika tidak serius mengatasinya.

"Ada 38 jenis narkoba baru yang beredar di republik ini. Dan di internasional itu ada 240 jenis narkoba yang baru. Dari 240 jenis yang baru itu, 38 sudah ada di Indonesia. Nah ini kita harus serius menangani ini, teman-teman wartawan juga harus ikut mengawasi," katanya.

Selain peredaran narkotika, perputaran uang hasil kejahatan narkotika yang dilakukan para pengedar dan bandar, membuat mafia semakin berjaya. Namun, upaya penerapan pasal TPPU saja bagi bandar narkoba tidak cukup, sebab sindikat saat ini menggunakan money changer untuk mentransfer uang narkotika.

Buwas mengaku, BNN sudah mengetahui adanya indikasi pengiriman uang narkotika via money changer ini. "Sudah ada. Hanya ini anggota sedang bekerja, dari kepolisian tentunya. Saya dari BNN ini membantu sehingga ini bisa terungkap. Kita tidak mencari nama, kita bekerja untuk keberhasilan bangsa dan negara ini," tuturnya.

"Kita sudah ikuti semua, kita punya peralatan untuk mendeteksi itu. Dan sekarang sudah kita lakukan itu, insya Allah nanti kita lakukan," tutupnya. (mei/hri)


Berita Terkait