Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengaku menerima laporan dari Bantul, DIY dan Sulawesi Selatan. Ada PNS yang diduga tak netral di pilkada. Kementerian telah mengirim tim untuk melakukan pengecekan, namun belum ada laporan balik.
"Di Bantul, ada PNS yang ikut deklarasi. Belum ada laporan yang akurat. Kalau ada pasti kita jatuhkan sanksi. Dan sanksinya nggak ada sanksi ringan dan tidak ada peringatan dulu," kata Yuddy pada acara 'Penguatan Akuntabilitas Publik,' di hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (9/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi PNS yang terbukti tidak netral, sanksi yang dijatuhkan tidak ringan tapi langsung sanksi sedang. Mulai dari penundaan promosi jabatan, penundaan pemberian tunjangan, penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi.
Di Yogya, Yuddy mengapresiasi Pemprov DIY dalam menuju clean dan good government. Dia menyerahkan plakat ke Sri Sultan HB X. DIY dinyatakan layak menjadi role model akuntabilitas kinerja publik dan tata kelola pemerintahan. Ada beberapa tolak ukur yang dipakai.
"Pertama, DIY telah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK sekurang-kurangnya 3 kali berturut-turut. Kedua nilai akuntabilitas kinerja pemerintah sudah mencapai nilai A. Itu tidak mudah, satu-satunya provinsi di Indonesia. Yang kemudian juga diikuti 2 kabupaten kotanya," kata Yuddy.
Parameter berikutnya, DIY sudah memiliki peta jalan reformasi birokrasi yang mandiri. Kemudian memiliki indeks persepsi pelayanan publik yang tinggi. Kementerian PAN dan RB mendorong agar daerah-daerah lain bisa belajar bagaimana mendapat penilaian WTP, mendapat indeks persepsi pelayanan publik yang tinggi, dan mempunyai peta jalan menuju tata kelola pemerintah yang berkelas dunia.
(try/try)











































