Kasus Pelindo Kini Dipegang Dit Tipidkor, Kabareskrim: Apa yang Salah?

Kasus Pelindo Kini Dipegang Dit Tipidkor, Kabareskrim: Apa yang Salah?

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 16:28 WIB
Kasus Pelindo Kini Dipegang Dit Tipidkor, Kabareskrim: Apa yang Salah?
Foto: Aditya Fajar (detikcom)
Jakarta - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menanggapi proses pemeriksaan kasus Pelindo II yang ditangani bersama Tipikor dan Eksus. Dahulu kasus ini hanya ditangani Dit Tipideksus. Menurut Anang tidak ada yang perlu dipermasalahkan mengenai hal itu.

"Wong sesama bus kota saja, kenapa dipermasalahkan. Semua jadi satu penyidik," terang Anang kepada wartawan, Rabu (9/9/2015).

Anang menuturkan, sampai saat ini proses pemeriksaan kasus Pelindo II terus berjalan. Dirinya juga sudah memerintahkan bawahannya untuk terus melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sedang diproses. Tersangka sudah ada kan satu, proses memerlukan waktu. Dir sudah saya panggil, silahkan kasus sudah ditindaklanjuti," terang Anang.

Anang menuturkan untuk tersangka baru sampai saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan. Namun, dirinya tidak mau memberitahu siapa yang diperiksa.

"Satu saja belum (selesai). Nanti ada tahapannya. Sudah diperiksa," tutup Anang sambil terburu-buru karena dipanggil Kapolri. (spt/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads