Buntut Deklarasi Pembaharuan PDIP, 4 Orang Jadi Tersangka

Buntut Deklarasi Pembaharuan PDIP, 4 Orang Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 27 Feb 2005 23:43 WIB
Surabaya - Buntut kasus pembubaran paksa yang diwarnai aksi anarkis saat deklarasi pembaruan PDIP di Gedung Wanita Jl. Kalibokor, Surabaya, Sabtu (26/2/2005) kemarin, empat orang resmi dijadikan tersangka. Sebelumnya polisi juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait kericuhan itu."Kami sudah menetapkan empat orang tersangka kericuhan di Gedung Wanita," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Sutarman, kepada wartawan di kantornya, Jl. Sikatan, Surabaya, Minggu (27/2/2005) sore.Namun Kapolwiltabes enggan menyebutkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus kericuhan itu dengan alasan takut tersangka melarikan diri. "Kami sedang memeriksanya untuk dimintai keterangan," imbuhnya.Dijelaskannya, usai kejadian itu anggota DPR Sukowaluyo Mintohardjo mendatangi Polwiltabes melaporkan kericuhan itu. "Kami langsung tindak lanjuti dengan memeriksa delapan orang saksi," katanya.Informasi yang dihimpun, dua tersangka diantaranya berinisial G dan K yang saat kejadian melakukan pemukulan terhadap Heri Susilo alias Heri Kompor, panitia konggres.Sementara lima saksi lainnya yang diperiksa di Polwilatbes yaitu Masrianto (undangan), Suyanto (Sekretaris Panitia), Joni Setiawan (Pembawa Acara), Agus (Ketua Panitia) dan Sai (penjaga Gedung).Keempat tersangka tersebut oleh Polwilatbes dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain. Namun demikian keempat tersangka itu belum dijebloskan ke tahanan dan masing menjalani pemeriksaan di polwiltabes.Sementara itu, ditemui usai meresmikan Darmo Trade Centre di kawasan Wonokromo, Minggu (27/2/2005), Ketua DPC PDIP Surabaya, Bambang DH menyesalkan sikap Sukowaluyo Mintohardjo sebagai deklarator Gerakan Pembaruan PDIP yang menggelar acaranya di Surabaya."Mestinya Pak Suko sebagai tokoh dan orang yang dituakan bisa melihat keadaan kader PDIP di Surabaya. Lebih dewasa dalam bertindak," tegas Bambang. Bambang menilai yang dilakukan Suko cara yang tidak terhormat dengan tidak menganggap mekanisme organisasi "Saya ini masih resmi sebagai Ketua DPC PDIP, tapi tidak pernah dihubungi tentang acara itu. Bilang permisi atau sms kan mestinya bisa. Itu sama saja memancing keributan," ujarnya. (fab/)


Berita Terkait