"DPR mendukung langkah tegas dari Pemerintah dan meminta kementerian terkait, dari BNPB, Kementerian LHK, sampai Menteri Agraria untuk bertindak. Cabut saja HGU perusahaan yang sudah dipastikan jadi pembakar hutan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, Rabu (9/9/2015).
Taufik mengatakan darurat asap yang bersumber dari kebakaran hutan bukanlah bencana alam. Bencana asap itu disebabkan oleh manusia yang memiliki kebiasaan buruk membuka lahan dengan membakar hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperkuat analisisnya, Taufik mengatakan tak ada kebakaran hutan di Papua, NTB, Maluku dan daerah-daerah lain yang memiliki hutan. Dengan fakta-fakta itu, Taufik yakin kebakaran hutan disebabkan oleh oknum, yang harus ditindak tegas oleh Pemerintah.
"Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan cabut saja izin perusahaan-perusahaan yang membakar hutan, karena sudah mengganggu aspek sendi-sendi kehidupan. Anak-anak jadi nggak bisa sekolah, pesawat nggak bisa terbang, ISPA juga banyak. Ini hanya butuh ketegasan pemerintah agar ada perubahan prilaku para stake holder yang memanfaatkan hutan," ulas Waketum PAN ini. (tor/van)











































