Taufik Kurniawan: Cabut Hak Guna Usaha Perusahaan Pembakar Hutan!

Taufik Kurniawan: Cabut Hak Guna Usaha Perusahaan Pembakar Hutan!

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 13:43 WIB
Taufik Kurniawan: Cabut Hak Guna Usaha Perusahaan Pembakar Hutan!
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Jakarta - DPR mendukung Pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan Indonesia darurat asap. Pemerintah didorong berani mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan pembakar hutan.

"DPR mendukung langkah tegas dari Pemerintah dan meminta kementerian terkait, dari BNPB, Kementerian LHK, sampai Menteri Agraria untuk bertindak. Cabut saja HGU perusahaan yang sudah dipastikan jadi pembakar hutan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, Rabu (9/9/2015).

Taufik mengatakan darurat asap yang bersumber dari kebakaran hutan bukanlah bencana alam. Bencana asap itu disebabkan oleh manusia yang memiliki kebiasaan buruk membuka lahan dengan membakar hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"10-15 Tahun lalu tidak ada ini kebakaran hutan. Kalau sekarang ini sudah darurat. Ini habit baru yang merugikan masyarakat, khususnya yang di Kalimantan dan Sumatera. Kalau di sana, mereka membakar hutan gambut untuk membuka lahan," ujarnya.

Untuk memperkuat analisisnya, Taufik mengatakan tak ada kebakaran hutan di Papua, NTB, Maluku dan daerah-daerah lain yang memiliki hutan. Dengan fakta-fakta itu, Taufik yakin kebakaran hutan disebabkan oleh oknum, yang harus ditindak tegas oleh Pemerintah.

"Menteri BPN Ferry Mursyidan Baldan cabut saja izin perusahaan-perusahaan yang membakar hutan, karena sudah mengganggu aspek sendi-sendi kehidupan. Anak-anak jadi nggak bisa sekolah, pesawat nggak bisa terbang, ISPA juga banyak. Ini hanya butuh ketegasan pemerintah agar ada perubahan prilaku para stake holder yang memanfaatkan hutan," ulas Waketum PAN ini. (tor/van)


Berita Terkait