Kadis Kehutanan dan Perkebunan Riau Diminta Mundur
Minggu, 27 Feb 2005 14:42 WIB
Jakarta - Gubernur Riau, Rusli Zainal diminta mencopot dua kepala dinas masing-masing Kadis Kehutanan dan Kadis Perkebunan karena dianggap gagal mengamankan hutan dan lahan dari aktivitas pembakaran. "Mestinya gubernur segera mengganti dua kabinetnya yang tidak becus mengamakan hutan dan lahan dari aktivitas pembakaran, baik yang dilakukan masyarakat maupun perusahaan besar yang ada di Riau. Kedua kepala dinas itu kita anggap gagal menangani masalah tersebut," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau , Mukti Sanjaya saat dihubungi detikcom di Pekanbaru, Minggu (27/02/2005) . Menurut Mukti, kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau sebenarnya tidak bisa ditolerir lagi. Sudah 10 tahun masyarakat di Riau terus menerus menjadi korban ketidak berdayaan dari aktivitas pembakaran lahan. Dalam hal ini masyarakta banyak dirugikan baik dari segi kesehatan, pendidikan serta transportasi. "Kendati telah berulangkali terjadi kasus yang sama, pemerintah belum maksimal mengatasinya. Mestinya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat secara luas, gubernur segera mencopot dua kepala dinas, yakni kehutanan dan perkebunan," tegas Mukti. Ia menilai Gubernur Riau, Rusli Zainal juga lemah dalam menegakan hukum terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas pembakaran lahan. Padahal, selama ini sudah banyak bukti-bukti kuat akan keterlibatan perusahaan yang melakukan pembakaran di arealnya. "Tapi gubernur serta instansi lainnya seakan tidak mampu menyeret pelaku pembakarn hutan dan lahan di Riau.. Lemahnya penegakan hukum membuat kasus kebakaran hutan menjadi agenda tahunan yang menyengsarakan rakyat," kata Mukti. Dia memberikan contoh, kasus pembakaran lahan pada tahun 2003. Dimana pihak pemerintah telah mengajukan 10 perusahaan yang bergerak bidang perkebunan dan Hutan Tanaman Industri ke kejaksaan. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mampu menyeretnya ke pengadilan. "Malah kabar yang saya dapat berkas itu di kembalikan jaksa, karena belum lengkap untuk diajukan ke pengadilan," katanya. Anehnya, kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2004 dan tahun 2005, hingga kini pemerintah belum mengumumkan perusahaan mana saja yang terlibat dalam pembakaran tersebut. Pemerintah terkesan lamban serta ragu-ragu mengumumkan perusahaan itu. "Kita balik bertanya, apa sebenarnya kerja pemerintah saat ini. Selalu saja masyarakat dijadikan kambing hitam bila terjadi kasus kebakaran lahan. Seberapa luas sih, masyarakat memilik perkebunan, paling cuma hitungan puluhan hektar," kata Mukti.
(iy/)











































