Usulan Ahok Bubarkan IPDN, Dibela Menteri Siti Ditolak JK dan Alumni

Usulan Ahok Bubarkan IPDN, Dibela Menteri Siti Ditolak JK dan Alumni

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 09:58 WIB
Usulan Ahok Bubarkan IPDN, Dibela Menteri Siti Ditolak JK dan Alumni
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar IPDN dibubarkan menyulut kontroversi. Wapres Jusuf Kalla, Menko Puan, DPRD hingga alumni IPND ikut angkat bicara. Ini suara mereka.

Usulan itu disampaikan Ahok kepada Jokowi saat blusukan di perkampungan Ibu Kota pada Kamis 3 September 2015. Ahok menilai keberadaan IPDN yang selama ini menjadi motor birokrasi tak membuat pelayanan publik baik. Jika soal penerimaan PNS, Ahok mengatakan 'suplai' PNS bisa dari mana saja. Perusahaan swasta, polisi, TNI atau lulusan S1.

Ahok mengatakan tidak lagi memberi keistimewaan terhadap lulusan IPDN untuk menjadi PNS dengan kehadiran UU Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN sudah bicara, swasta juga bisa tarik masuk menjadi PNS. Meski demikian, Ahok menyebut ada juga alumni IPDN yang kualitas kerjanya bagus dan pertahankan. Salah satunya adalah Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Edi Sumantri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, usulan Ahok mendapat tanggapan beragam. Wapres JK berpendapat IPDN tetap dibutuhkan untuk birokrasi. Sedangkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menganggap usulan Ahok melanggar UU. Pendapat lain juga datang dari Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil hingga alumni IPDN.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang pernah menjadi Sekjen Kemendagri punya pendapat sama dengan Ahok. Ia bilang DKI sejak dahulu memang seperti merasa tak butuh IPDN.

Berikut suara mereka:

1. Wapres JK

Foto: Jeri Wongiyanto/Setwapres RI
Wapres Jusuf Kalla berpendapat sekolah pemerintahan harus tetap ada.

"Ya namanya usul, terserah saja. IPDN kan tetap dibutuhkan untuk birokrasi di pamong praja. Sekolah apa kalau tidak ada sekolah pamongnya? Khusus pamong, camat, lurah itu harus pendidikannya. Pemerintah Dalam Negeri harus ada sekolahnya juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (8/9/2015).

Ia mengatakan IPDN adalah lembaga sekolah resmi untuk birokrasi pemerintahan. Biasanya, mereka yang lulus dari IPDN akan ditempatkan sebagai ajudan kepala daerah, camat dan PNS di kementerian serta Pemerintah Daerah.

Nah, soal kritik adanya unsur kekerasan dalam proses pembinaan siswanya, JK mengatakan bahwa kekerasan itu yang harus dihilangkan namun tidak membubarkan sekolahnya. "Bukan (IPDN) dibubarkan. Kekerasannya yang dihilangkan," tegas JK.

2. Menko Puan

Foto: Lamhot Aritonang
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menganggap usulan Ahok agar IPDN dibubarkan melanggar UU.

"Itu (urusan) Mendagri. Ya kalau saya berharap SDM, karakter bangsa itu salah satu tempat yang sudah ada dari dulu ya di IPDN," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Puan membenarkan bahwa memang perlu ada evaluasi di dalam tubuh IPDN. Namun, evaluasi itu tak perlu berujung dengan pembubaran.

"Saya rasa kalau harus dibubarkan, ya seperti yang disampaikan oleh Pak Mendagri, ya itu menyalahi undang-ungang," ujar Ketua DPP PDIP ini.

"Yang saya dengar dari media, bahwa bila Pak Ahok melakukan hal itu berarti itu melanggar undang-undang," sambung Puan.

3. Mendagri

Foto: dikhy sasra
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar mengenai silang pendapat ini. Tetapi dirinya seakan sepakat dengan pendapat para alumni.

"Sudah ditanggapi oleh para alumni IPDN," jawab Tjahjo singkat ketika dimintai pendapat, Selasa (8/9/2015).

Tjahjo juga pernah menyatakan bahwa peserta didik di IPDN merupakan kader revolusi mental. Dia bahkan menaruh harap pada mereka ketika sudah lulus.

"Mereka dilantik dan merupakan kader pelopor revolusi mental," kata Tjahjo saat memberikan sambutan pada upacara pelantikan 1.974 Pamong Praja Muda IPDN di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (15/6).

Tak hanya Tjahjo, Presiden Joko Widodo juga memberikan harapan kepada para lulusan IPDN ketika mengabdi untuk masyarakat. Para lulusan tersebut siap ditempatkan di seluruh penjuru nusantara.

"Pamong Praja harus bisa memperbaharui kembali komitmen bersama mewujudkan pamong praja yang mau mencintai rakyat, bekerja gotong royong bersama-sama rakyat, mampu melayani rakyat bukan dilayani," tutur Jokowi di hari yang sama itu.

4. Menteri Siti

Foto: Agung Pambudhy
Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berbagi cerita mengenai IPDN. Soal IPDN ini memang tengah ramai-ramai karena Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok mengusulkan agar IPDN dibubarkan.

Siti yang pernah menjadi Sekjen Kemendagri selama beberapa tahun menuturkan, DKI sejak dahulu memang seperti merasa tak butuh IPDN.

"Kalau di DKI sih tahun 2001 memang merasa tidak perlu ada IPDN, iya benar karena saya sekian lama di Dagri. Saya 5 tahun di Dagri dan saya tahu kelakuan DKI. DKI untuk kebutuhan analisis lebih sering pakai konsultan kok, dan itu saya koreksi kepada Pemda. Nggak boleh saya bilang," jelas Siti kepada detikcom di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dia menjelaskan, selama ini, DKI memang paling minim mengirimkan delegasi ke IPDN. "Dan bayangin itu tahun 2001 ya. Dan sering tidak mengambil jatahnya," terang Siti yang pernah menjadi Plt Rektor IPDN.

Menurutnya juga, sebenarnya jatah nasional ada dua orang per kabupaten kota. Tetapi DKi paling sering tidak memakai jatahnya.

"Dia paling ngirim dua orang itu pun karena merasa tidak perlu. Kan dia punya resource yang banyak, kalau di kota kan. Kalau di daerah memang gila-gilaan. malah ada yang minta kuota 40 ke kabupatennya," imbuh Siti.

ย 

5. Ridwan Kamil

Foto: Wahyu Daniel
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) tak mau ikut berkomentar soal usulan Ahok soal pembubaran IPDN. Emil menyatakan ia tak mempermasalahkan background pendidikan aparatnya.

"No comment ah bahaya," ujarnya saat dimintai komentar soal Ahok yang mengusulkan IPDN dibubarkan, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (8/9/2015).

Ia menyatakan tak pernah mempersoalkan background pendidikan anak buahnya. Yang penting bisa bekerja dengan jujur.

"Saya tidak pernah melihat, background pendidikannya dari mana. yang penting dia punya tiga kriteria, bersih, melayani dan profesional. Apakah dia dari IPDN, dari Unpad, selama komponen tiga itu terpenuhi, saya tidak akan pernah mempermasalahkan almamater," terangnya.

Menurutnya kalaupun ada pelayan masyarakat yang tidak baik, bukan berarti yang buruk adalah almamaternya. "Bagi saya permasalahan yang terjadi itu oknum. Kalau ada oknum di ITB, apa seluruh ITB jelek, saya kira tidak," ujarnya.

6. Alumni IPDN

Foto: baban/detikcom
Alumni IPDN melawan Ahok. Mereka tak terima dengan usulan Ahok agar IPDN dibubarkan. Alumni IPDN percaya diri, mereka praktisi di bidang pemerintahan yang tak dimiliki sarjana lain.

"Kalau IPDN ditutup, berarti rekrutmen PNS ngambil dari sumber lain, yaitu sarjana murni atau apa. Nah, kelebihan kami (lulusan IPDN) ialah praktisi di bidang pemerintahan, ada motivator pembagunan dan kemasyarakatan. Kalau memang enggak perlu, ya kami siap. Berarti Pemda harus merekrut dari sumber (SDM) lain," ujar Sekjen IKAPTK Arief M Edie di kampus IPDN, Jalan Ir Soekarno, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/9/2015).

Menyorot ungkapan Ahok yang mengusulkan IPDN dibubarkan, Arief meminta Ahok untuk menilik sejarah dan sepatutnya mendukung program yang digulirkan pemerintahan Presiden Jokowi.

"Pak Ahok harus ingat, bahwa kami ada ini dibentuk oleh pemerintah yang diresmikan waktu itu oleh Presiden Soekarno di Malang. Saat ini juga, Presiden Jokowi mencanangkan gerakan revolusi mental mulai di IPDN," ucap Arief.

7. Ketua Komisi II DPR

Foto: Lamhot Aritonang
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman tak setuju usul itu.

"Yang sudah ada, sudah baik, kok malah mau dibubarkan. Kalau ada sesuatu yang nggak cocok, diubah, diperbaiki, bukan dibubarkan," kata Rambe saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).

Rambe menuturkan, sekitar 4 bulan yang lalu, Komisi II meninjau IPDN. Ada sejumlah evaluasi Komisi II DPR dari hasil tinjauan itu.
"Kurikulum harus diperbaiki, status akreditasinya. Akreditasinya C, harus ditingkatkanlah. Tapi ini kan semua ini baru penyesuaian. Pola masuknya juga harus diperbaiki sistemnya," ujarnya.

Rambe juga mengatakan IPDN membantu putra-putra daerah untuk menempuh pendidikan yang lebih baik. Keberadaan IPDN di sejumlah daerah juga sangat berguna untuk menghasilkan calon-calon pejabat daerah. "IPDN itu ada di Papua, di Kalbar ada, di Manado ada, di NTB ada, di Jatinangor ada, di Riau ada. Jadi, kalau ada yang kurang diperbaiki, jangan dibubarkan," tutur politikus Golkar ini.

8. DPRD DKI Jakarta

Foto: Rini Friastuti/detikcom
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif ikut bersuara terkait usulan Ahok. Menurut dia, IPDN saat ini masih diperlukan.

"Perlulah. Orang IPDN itu ada jenjang kariernya, setelah keluar dari IPDN magang menjadi apa? Kemudian dididik ikut diklat lagi jadi lurah. Maksudnya ituย  jelas jenjang karier orang-orang IPDN," kata Syarif di Gedung DPRD, Jl Kebon Sereh, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Dia mengkritisi pernyataan Ahok yang mengusulkan pembubaran IPDN. Syarif berpendapat IPDN punya sejarah sebagai sekolah penghasil pamong. Bila usulan IPDN dibubarkan maka bertentangan dengan sejarah.

"Itu sama saja dia (Ahok) nggak mengerti sejarah, historinya. Mau mengubur sejarah. Padahal orang harus mengerti sejarah. Itu sama seperti komentarnya seorang direktorat pajak mengomentari STAN. Nggak perlu ada STAN lah. Itu sama," sebut politikus Gerindra itu.

Soal lulusan IPDN, dia menilai kualitas alumni sudah cukup bagus. Hal ini terlihat dari hampir 90 persen pamong di Jakarta merupakan lulusan IPDN. "Kualitas bagus. Itu di lurah dan camat bagus. 90 persen. Pamong ya, lurah camat dari IPDN," tuturnya.

Halaman 2 dari 9
(aan/mad)


Berita Terkait