"Masa kasus prostitusi artis bisa dicarikan celah hukumnya, tapi pembakaran hutan tidak bisa," ujar anggora DPR Komisi IV dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (9/9/2015).
Jika seandainya aparat kepolisian tidak mampu mencarikan celah hukum soal pembakaran hutan, maka Firman 'menyindir' lembaga itu dengan meminta belajar dari lembaga bantuan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Politiknya saya mendengar pemerintah punya perjanjian ke negara tetangga, Indonesia akan kena sanksi," ucapnya.
"Kami akan panggil menteri lingkungan hidup dan kehutanan saat ini. Sampai sekarang aparat hukum sangat sulit memberikan sanksi kepada perusahaan karena tidak ada aturan hukumnya," sambungnya.
Firman juga menyindir negara-negara tetangga yang 'teriak' ketika mendapatkan kiriman asap. Padahal diduga beberapa pengusaha dari kedua negara itu terlibat dalam pembakaran hutan di Indonesia.
"Mereka juga harus bertanggungjawab. Masa pelaku pembakaran tidak bisa ditindak. Harus dicari celah hukumnya," ucapnya.
(tfq/rjo)











































