Masa Prostitusi Artis Ada Celah Hukumnya, Tapi Kebakaran Hutan Tidak Ada?

Masa Prostitusi Artis Ada Celah Hukumnya, Tapi Kebakaran Hutan Tidak Ada?

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 09 Sep 2015 09:47 WIB
Masa Prostitusi Artis Ada Celah Hukumnya, Tapi Kebakaran Hutan Tidak Ada?
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Jakarta - Kebakaran hutan menjadi tantangan pemerintah ke depan untuk melakukan penegakan hukum. Penegak hukum diminta dapat mencarikan celah hukum untuk menghukum pelaku pembakaran hutan.

"Masa kasus prostitusi artis bisa dicarikan celah hukumnya, tapi pembakaran hutan tidak bisa," ujar anggora DPR Komisi IV dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (9/9/2015).

Jika seandainya aparat kepolisian tidak mampu mencarikan celah hukum soal pembakaran hutan, maka Firman 'menyindir' lembaga itu dengan meminta belajar dari lembaga bantuan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebakaran hutan di Indonesia berdampak pada sisi perekonomian dan politik Indonesia. Indonesia juga menjadi sorotan dunia internasioal akibat kebakaran hutan.

"Politiknya saya mendengar pemerintah punya perjanjian ke negara tetangga, Indonesia akan kena sanksi," ucapnya.

"Kami akan panggil menteri lingkungan hidup dan kehutanan saat ini. Sampai sekarang aparat hukum sangat sulit memberikan sanksi kepada perusahaan karena tidak ada aturan hukumnya," sambungnya.

Firman juga menyindir negara-negara tetangga yang 'teriak' ketika mendapatkan kiriman asap. Padahal diduga beberapa pengusaha dari kedua negara itu terlibat dalam pembakaran hutan di Indonesia.

"Mereka juga harus bertanggungjawab. Masa pelaku pembakaran tidak bisa ditindak. Harus dicari celah hukumnya," ucapnya.

(tfq/rjo)


Berita Terkait