Hal itu semakin jelas saat hari ini Gubernur Gatot menjalani pemeriksaan di KPK. Gatot yang kini berstatus tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan suap dalam pengamanan rencana pengguliran hak interpelasi oleh DPRD Sumut.
"Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi. Saya saksi untuk interpelasi secara keseluruhan," kata Gatot di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada beberapa permasalahan. Tadi saya dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti bisa ditanyakan kepada penyidik ya," jelas Gatot.
Pemeriksaan Gatot hari ini masih ada kaitannya dengan pemeriksaan Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah kemarin. Ajib yang merupakan politisi Golkar itu kemarin dicecar proses penggagalan interpelasi.
Penyelidik KPK saat ini memang tengah mendalami dugaan adanya transaksi untuk menggagalkan pengguliran interpelasi terhadap Gatot. Karena masih dalam tahap penyelidikan, maka belum ada tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi uang untuk pembatalan interpelasi ini.
(Hbb/jor)











































