Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015), pembahasan soal Buwas memang menyinggung soal penanganan kasus pengadaan 10 crane Pelindo II.
Meski begitu, Badrodin menyatakan tak ada kaitan antara penanganan kasus Pelindo II dengan dicopotnya Komjen Buwas dari jabatan Kabareskrim. Namun demikian penuntasan kasus Pelindo II akan tetap dilanjut Bareskrim dibawah kepemimpinan Komjen Anang Iskandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III DPR meminta Kapolri agar dalam proses dan prosedur mutasi di lingkungan Polri dilakukan secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel," kata Trimedya.
Kesimpulan kedua, Komisi III DPR akan membentuk Pansus Pelindo II untuk mendorong penuntasan kasus tersebut. Badrodin mendukung langkah Komisi III ini.
"Kami mendukung, karena mengawal kasus yang kami tangani. Bisa dimungkinkan, ada data-data yang mungkin kami dapatkan," tutur Badrodin.
(dnu/dra)











































