"Ini bencana nasional dan presiden harus mengomandoi. Pak SBY dulu bikin apel siaga di Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, kepada detikcom, Selasa (8/8/2015).
Pemrintah daerah juga tak boleh lepas tangan. "Teknis akan sulit kalau semua ditangani pusat," kata Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu penanganan yang segera dan terkoordinasi antar lintas sektoral, pusat dan daerah, serta melibatkan seluruh stakeholder yang terkait, meski mungkin saja upaya pemadaman sudah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Setelah diambil alih pemerintah pusat, menurut Herman, penanganan dapat dilakukan secara masif. Pemerintah juga harus mengumumkan kabut asap tersebut sebagai bencana nasional untuk menggerakkan semua pihak terkait.
"Demikian pula, penetapan bencana dan kedaruratan harus segera di tetapkan oleh Pemerintah Pusat karena dampak yang ditimbulkannya pun sudah mengkhawatirkan, lintas provinsi, bahkan bisa berdampak kepada Singapura dan Malaysia. Pemerintah harus bertindak cepat dan tidak menunggu waktu, apalagi Komisi IV DPR sudah memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya. (van/try)











































