Posisi tertinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu Jaksa Agung didampingi seorang wakil. Kemudian unsur lainnya yaitu ada 6 posisi eselon I Jaksa Agung Muda dan 1 orang Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Sejumlah posisi eselon I memang masih dihuni wajah lama ketika Basrief Arief masih menjadi Jaksa Agung hingga digantikan oleh M Prasetyo pada 20 November 2014. Prasetyo menyebut pergantian posisi eselon I saat ini perlu melalui sebuah panitia seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pembentukan tim itu sendiri, Prasetyo mengaku tengah berkomunikasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandy. Dia menyebut pembentukan pansel itu masih tahap koordinasi.
"Kita sudah ada komunikasi dengan Menpan RB. Masih tingkat koordinasi segera setelah semua oke ya kita laksanakan," ucapnya.
Tengok saja posisi eselon I yang menjadi ujung tombak kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sering menangani kasus korupsi. Posisi itu sudah ditempati Widyo Pramono sejak November 2013.
Pun dengan posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basyuni Masarif serta Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo. Mereka berdua dilantik berbarengan dengan Widyo sesuai dengan Surat Keputusan Presiden nomor 133/M tahun 2013 tertanggal 19 November 2013.
Tak hanya itu, posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) saja masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) sejak Mahfud Manan memasuki masa pensiun sejak 1 November 2014. Posisi Jamwas pun saat ini masih dihuni Plt yaitu Jasman Panjaitan per tanggal yang sama ketika Mahfud pensiun.
Kemudian untuk posisi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Noor Rochmad yang telah menjabat sejak Oktober 2014. Lalu posisi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dihuni Arminsyah sejak Juni 2014 serta posisi Kabadiklat yang ditempati M Salim sejak Mei 2014.
(dha/fdn)











































