"Kalau Pak Rasiyo sudah lengkap. Bu Lucy yang harus dilengkapai yaitu tes kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadilan Niaga," kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin kepada wartawan usai menerima pendaftaran Rasiyo-Lucy di kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Selasa (8/9/2015).
Robiyan menerangkan, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi paslon Rasiyo-Lucy seperti visi misi paslon, foto paslon yang berpasangan. Susunan tim kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robiyan mengatakan, pada 15-16 September, KPU Surabaya akan memberitahukan apa saja berkas dan persyaratan yang harus dilengkapi paslon Rasiyo-Lucy. Sedangkan masa perbaikan diberikan waktu selam tiga hari mulai 17-19 September.
![]() |
"Kalau persyaratannya nanti dinyatakan lengkap memenuhi syarat, maka ada 2 pasangan calon (Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dan Rasiyo-Lucy Kurniasari)," tuturnya.
Pasangan Rasiyo-Lucy mengusung tagline SeRasi. Artinya, 'selalu bersama Rasiyo dan Neng Lucy'. Rasiyo menerangkan sebelum mendaftar ke KPU Surabaya, dirinya sudah meminta izin ke Pak Agus (suami Lucy Kurniasari) dan Bu Rasiyo (istrinya).
"Mudah-mudahan Pilkada Surabaya lancar dan pilih walikota dan wakil walikota yang layak. Pilihlah yang SeRasi, Selalu Rasiyo dan Neng Lucy," tegas Rasiyo. (roi/try)











































