"Saya tidak tahu. Itu coba tanya Pak SDA dan komisi VIII," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
"Saya tidak tahu, tidak pernah dengar itu," sambung Menko PMK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakuinya, sisa kuota yang tidak terserap memang diminati banyak orang. Sisa kuota yang jumlahnya terbatas selanjutnya diberikan kepada jamaah usia lanjut, penggabungan suami/ istri/ keluarga yang terpusat keberangkatannya, anggota/pimpinan DPR, anggota/pimpinan DPD, BPK, BPKP, KPK, Ombudsman, wartawan media center haji, wartawan nonmedia center haji tokoh agama serta tokoh politik.
"Dari ke-18 kategori tersebut di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas, dan Megawati Soekarnoputri 50 orang, Menhan Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais 10 orang, Karni Ilyas 2 orang, keluarga Suryadharma Ali 6 orang, KPK 6 orang dan sejumlah wartawan," sebut Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/9/2015).
(imk/jor)











































