Di saat istirahat sidang pleno AIPA yang digelar di Hotel Shangri-La, Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (8/9/2015), dua delegasi parlemen Indonesia, Nihayatul Wafiroh dari Komisi IX Fraksi PKB dan Hamdani dari Komisi IV Fraksi Partai Nasdem menggelar pertemuan dengan delegasi parlemen Kamboja dan Philipina. Apa yang dibahas?
"Kalau seperti Philipina sebenarnya mereka konteksnya sudah bagus, mereka sudah punya standar minimum gaji di sini (Malaysia), cuma persoalan-persoalannya masih banyak seperti Kamboja dan Indonesia," kata Nihayatul di Hotel Shangri-La, Kuala Lumpur, Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nah kami bersepakat bagaimana menggunakan AIPA atau bahkan WAIPA untuk melakukan negosiasi kepada Malaysia dan Singapura yang di Asia ini termasuk negara penerima tenaga kerja," sambungnya.
Nihayatul menambahkan, delegasi tiga negara itu juga akan melakukan pendekatan-pendekatan secara diplomasi dengan negara-negara lainnya seperti Vietnam, Myanmar danย lainnya yang juga mengirim tenaga kerja ke Malaysia untuk bersama-sama memiliki pemahaman dan pandangan yang sama terkait TKI.
"Karena selama ini kan, contohnya kami (Indonesia) minta naik harga, (kata Malaysia) 'ya udah kalau Indonesia minta naik harga kita ambil dari Bangladesh'. Berarti kita yang negara-negara pengirim ini belum mempunyai kesepakatan bersama," paparnya.
Sebenarnya, lanjut Nihayatul, Malaysia sangat membutuhkan Indonesia dalam hal tenaga kerja. Sebab ketika Indonesia menyetop pengiriman tenaga kerja maka Malaysia akan kalang kabut.
"Tapi kita juga harus punya bergain position yang jelas. Dan Pak Ambasador, dubes kita disini (Malaysia) juga mengatakan, memang harus lewat parlemen mungkin, semua parlemen negara-negara pengirim itu punya kesepakatan bersama untuk negosiasi dan menekan," ucapnya.
Untuk itu, Nihayatul menambahkan, delegasi parlemen tiga negara ini akan menggunakan AIPA sebagai ranah negosiasi untuk menggolkan soal TKI tersebut.
"Presiden AIPA kebetulan berasal dari Malaysia, jadi kita akan gunakan AIPA sebagai ranah negosiasi kita untuk mengolkan itu. Tapi sebelumnya kita harus punya kesepakatan bersama terhadap negara-negara pengirimnya," pungkasnya.
(idh/erd)












































