UU MD3 saat ini mengatur sistem paket untuk menentukan pimpinan DPR,MPR dan DPD, termasuk dengan alat kelengkapan dewan. Padahal sebelumnya UU MD3 mengatur pemilihan dilakukan secara proporsional di mana pemenang Pemilu yang paling berhak menjadi pimpinan.
Dominasi Koalisi Merah Putih pun membuat kursi pimpinan DPR akhirnya diisi semuanya oleh tokoh KMP. Kini, muncul wacana agar posisi pimpinan DPR kembali diisi secara proporsional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jaga stabilitas pemerintah ke depan juga," sambungnya.
Menurut Daniel, wacana revisi ini tak secara langsung berkaitan dengan polemik kehadiran Ketua DPR Setya Novanto di jumpa pers capres AS, Donald Trump. Saat ini, MKD memang sedang mengusut kasus tersebut.
"Perlu (kocok ulang) tapi bukan karena urusan itu, lebih ke proporsional," ujar anggota Komisi IV DPR ini.
Sebelumnya, wacana ini mencuat dari PDIP dan NasDem. Berawal dari dukungan PAN ke pemerintah, kekuatan KIH di parlemen diprediksi makin kuat. (imk/tor)











































