Mafia Narkoba Silvester Dieksekusi Mati, Anak Buahnya Segera Menyusul

Mafia Narkoba Silvester Dieksekusi Mati, Anak Buahnya Segera Menyusul

Rivki - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 16:10 WIB
Mafia Narkoba Silvester Dieksekusi Mati, Anak Buahnya Segera Menyusul
Riady (rivki/detikcom)
Jakarta - Jaksa tidak memberi ampun kepada Riady alias Andi karena membantu mafia narkoba WN Nigeria Silvester Okiewe Nwaolise menjalankan bisnis narkoba dari LP Nusakambangan. Silvester telah dieksekusi mati pada April lalu, usai Andi dibekuk.

Melihat rekam jejak Andi, jaksa pun menuntut Andi dengan hukuman mati.Β 

"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan pidana hukuman mati," tuntut jaksa Guntoro dari Kejari Jakarta Pusat, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Selasa (8/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jaksa, perbuatan terdakwa sangat meresahkan bangsa karena membantu peredaran narkoba. Dia juga terbukti dalam peredaran sabu seberat 7 kg.

"Sabu yang diantar merupakan milik Silvester dan peran Riady membantu Silvester berkomunikasi dan mencari anak buah karena tidak lancar bahasa Indonesianya," ucap Guntoro.

Silvester saat itu meringkuk di LP Nusakambangan. Andi lalu menghamba kepada Silvester dengan mengatur bisnis narkoba di luar penjara. Namun ulah ini kecium BNN dan diringkus.Β 

Atas tuntutan itu, Riady akan mengajukan pembelaan. Dia meminta agar majelis hakim memberikan keringanan vonis.

"Kami akan ajukan pledoi," ucap kuasa hukum Riady, Rotua Sinaga.

Sidang dengan pimpinan majelis hakim Arifin akan dilanjutkan 2 minggu lagi dengan agenda pembelaan terdakwa.

"Sidang akan dilanjutkan 2 minggu lagi untuk pembelaan terdakwa," ujar hakim Arifin. (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads