"Arahan Presiden, bahwa kita dalam 3-4 tahun ini mempersiapkan peralatan-peralatan dan personel yang lebih baik. Sehingga ruang udara kita dapat dikelola sendiri oleh Indonesia," ujar Menhub Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Jonan menjelaskan selama ini FIR yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna berada dalam kendali Singapura. Selain itu ada juga di perbatasan Indonesia-Malaysia seperti, Sarawak dan Semenanjung Malaka.
Β
"Kita juga akan berbicara dengan Malaysia-Singapura. Kalau sudah siap akan ada pengalihan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena FIR ini pakai penerbangan sipil itu masalah keselamatan paling utama. Juga mengelola FIR negara lain," kata Jonan. (ega/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini