Kapolri: Presiden Senang dengan Kabareskrim, Tapi Jangan Timbulkan Kegaduhan

Kapolri: Presiden Senang dengan Kabareskrim, Tapi Jangan Timbulkan Kegaduhan

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 16:06 WIB
Kapolri: Presiden Senang dengan Kabareskrim, Tapi Jangan Timbulkan Kegaduhan
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komjen Budi Waseso telah dimutasi dari Kabareskrim Polri ke Kepala BNN. Kini Bareskrim Polri dikepalai Komjen Anang Iskandar. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Bareskrim tak akan surut menangani kasus-kasus yang ditangani Buwas sebelumnya.

"Tidak ada kasus yang mundur. Seluruh pekerjaan yang dilaksanakan Pak Buwas harus terus tetap dilanjutkan," kata Badrodin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Pusat, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Bareskrim akan menginventarisir kasus prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti. Yang sudah masuk tahap penyelidikan harus dilanjutkan. Bila perlu, kepolisian di berbagai wilayah Indonesia diperbantukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kasus-kasus yang menarik perhatian, seperti kasus TPPI, PLN, Pelindo, dan kasus-kasus yang lain belum selesai. Jadi ini prioritas untuk diselesaikan," kata Badrodin.

Soal kasus pengadaan 10 crane dari Pelindo II yang ditangani Buwas sebelum dicopot dari Kabareskrim, itu juga akan dilanjutkan penanganannya. Penyelidikan sudah lama dilakukan sebelum Buwas dicopot, yakni sekitar 8 Juni 2015.

Penggeledahan di Kantor Pelindo II memang menjadi sorotan publik usai Buwas menyusul dicopot kemudian hari. Namun kedua peristiwa itu tak ada hubungannya. Penanganan kasus Pelindo II memang diambil lantaran Polri menilai ada kesempatan untuk menuntaskan kasus itu.

"Ada lima persoalan yang dilaporkan ke Polri, tetapi kita sepakat cari yang lebih mudah dulu sebagai pintu masuk, yang paling mudah dibuktikan yakni pengadaan 10 mobil crane," tutur Badrodin.

Polri melihat sudah ada indikasi penyimpangan dalam pengadaan 10 crane tersebut. 10 Crane itu tidak dianggarkan kepada pelabuhan-pelabuhan Pelindo yang membutuhkan. Β 

Proses lantas berlanjut sampai penggeledahan Kantor Pelindo II pada 28 Agustus 2015. Polri atas izin pengadilan menggeledah demi mendapatkan dokumen yang diperlukan.

"Karena ini kasus korupsi, bisa saja dokumen dikaburkan atau dihilangkan. Maka dilakukan penggeledahan," kata Badrodin.

Sejurus kemudian setelah penggeledahan di Pelindo II, Buwas dicopot. Badrodin menyatakan bukannya Presiden tak suka dengan Buwas, malahan Presiden mengapresiasi kerja Buwas.

"Pak Presiden sangat senang oleh langkah yang dilakukan Kabareskrim. Tapi jangan sampai menimbulkan hal yang kontroversoal di tengah masyarakat. Istilahnya Pak Presiden adalah 'menimbulkan kegaduhan'," kata Badrodin. (dnu/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads