"IPDN mau dibubarkan atau enggak itu keputusan pemerintah dan rakyat. Jadi tergantung pemerintah dan rakyat. Kalau Pak Ahok menyatakan IPDN itu dibubarkan, dia harus baca undang-undangnya dulu," ucap Sekjen IKAPTK Arief M Edie di kampus IPDN, Jalan Ir Soekarno, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/9/2015).
Menurut Arief, bukan suatu masalah jika memang pemerintah dan masyarakat menginginkan IPDN dibubarkan. "Silakan saja (dibubarkan), enggak masalah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu satu angkatan 500 orang, sekarang derah meminta. Bayangkan, ada 500 lebih kabupaten kota, kalau daerah minta dua orang saja berarti sudah seribu lebih. Kalau seribu lebih, pendaftar bisa 18 ribu hingga 20 ribu orang," tuturnya. (bbn/dra)











































