"Ya namanya usul, terserah saja. IPDN kan tetap dibutuhkan untuk birokrasi di pamong praja. Sekolah apa kalau tidak ada sekolah pamongnya? Khusus pamong, camat, lurah itu harus pendidikannya. Pemerintah Dalam Negeri harus ada sekolahnya juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (8/9/2015).
Ia mengatakan IPDN adalah lembaga sekolah resmi untuk birokrasi pemerintahan. Biasanya, mereka yang lulus dari IPDN akan ditempatkan sebagai ajudan kepala daerah, camat dan PNS di kementerian serta Pemerintah Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (IPDN) dibubarkan. Kekerasannya yang dihilangkan," tegas JK.
Pembubaran IPDN disampaikan Ahok pada Jokowi. Ia menyampaikan sejumlah argumen yang mendukung usulannya ini termasuk soal kekerasan yang terjadi.
"Kemarin saya bilang ke Pak Jokowi, 'Pak, kalau bisa, IPDN bubarkan saja Pak. Untuk apa ada sekolah IPDN kalau masuknya juga nggak jelas gimana tesnya, lulusnya gimana. Itu hanya pembekalan korps saja," ucap Ahok dalam sambutannya usai melantik pejabat di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Jumat (4/9).
Ikatan Keluarga Alumni IPDN mengecam usulan Ahok. Bagi Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) IPDN Arief M Edie, almamaternya itu sudah banyak menghasilkan pejabat daerah dan tak boleh dibubarkan. (mnb/dra)











































