"Saya kira semua orang berhak, ini negara demokrasi. Seharusnya anak IPDN juga merasa terganggu ketika ada UU ASN karena undang-undang itu mengatakan kita berhak merekrut PNS dari yang non-PNS," kata Ahok di kantor Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
"Di dalam ASN itu ada dua, ada yang pegawai kontrak dan PNS. Nah, kalau ngomong gitu kenapa kamu nggak bilang rezeki kamu diambil. Terus kita ada fit and proper test, sekarang apakah semua lurah camat di DKI adalah lulusan IPDN? Tidak. Apakah anak-anak IPDN pasti lebih baik dari anak non IPDN? Nggak juga," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ahok menyebut ada juga alumni IPDN yang kualitas kerjanya bagus dan pertahankan. Salah satunya adalah Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Edi Sumantri.
"Ada juga yang dipegang kalau bagus ya bagus, contohnya Edi dari IPDN. Dia oke kok," tutup Ahok.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni IPDN merasa terganggu dengan usulan Ahok agar sekolahnya dibubarkan karena tes masuk serta lulusannya yang tidak jelas. Sekjen Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Arief M Edie menilai Ahok tidak memahami jejak sejarahnya berdiri IPDN.
"Kami sangat menyayangkan Ahok sampai mengeluarkan pernyataan seperti itu. Meski begitu, itu adalah hak seorang Ahok, berpendapat dan mengusulkan pembubaran IPDN. Tapi, sebagai alumni IPDN, kami sangat kecewa dan terluka dengan pernyataan itu," kata Arief, Senin (7/9) lalu.
(aws/dra)











































