Pansus DPRD dan Pemprov Rapat Bahas Temuan BPK Termasuk Soal Sumber Waras

Pansus DPRD dan Pemprov Rapat Bahas Temuan BPK Termasuk Soal Sumber Waras

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 11:34 WIB
Pansus DPRD dan Pemprov Rapat Bahas Temuan BPK Termasuk Soal Sumber Waras
Foto: Hardani Triyoga/detikcom
Jakarta - Panitia Khusus tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) hari ini kembali melanjutkan rapat pansus dengan mengundang Pemerintah Provinsi DKI.

Agenda rapat terkait tindaklanjut yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap LHP BPK Tahun Anggaran 2014. Ada enam temuan BPK dibahas yang salah satunya soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dari pantauan, Selasa (8/9/2015), pejabat eselon II Pemprov DKI yang sudah hadir di ruang rapat Komisi A, Gedung DPRD adalah Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, rapat baru berjalan sebentar, Kepala Dinas Arie Budhiman meminta izin untuk meninggalkan rapat.

Kemudian, dalam rapat ada pula Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Alexander Yerris, Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeparapto.

Sementara, tim pansus ada Ketua Pansus Triwisaksana atau Sani, dan Wakil Ketua Pansus Prabowo Moenir. Tampak juga anggota pansus lainย  ikut dalam rapat. Rapat pansus sendiri dipimpin Sani.

Menurut Sani, rapat kali ini merupakan yang terakhir sebelum pansus menyerahkan laporan penjelasan Pemprov DKI ke BPK.

"Setelah 60 hari dari laporan BPK, Pemprov DKI harus memberikan tanggungjawab atas laporan tersebut. Nah, nanti Pansus akan dalami 6 penemuan itu. Kami akan kroscek lagi ke BPK, terkait penjelasan yang sudah dijabarkan eksekutif," ujar Sani saat hendak memulai rapat Pansus di ruang Komisi A, Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakpus.

Rapat hari ini merupakan lanjutan yang sudah dilakukan sebelumnya. Ketua Pansus Triwisaksana atau Bang Sani mengaku kecewa terhadap respon dari pihak Pemprov DKI karena dalam rapat hanya dihadiri perwakilan.

Seharusnya, kata dia, pejabat eselon II yang hadir dalam rapat. Hal ini agar mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Pemprov.

"Seharusnya yang hadir kepala dinas, bukan perwakilan. Mutlak hadir itu Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Dirut Jakpro, Dirut Bank DKI, dan Dirut PT TransJakarta," kata Bang Sani kepada wartawan, Senin (7/9). (hat/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads