"Faktur ada sejak akhir 2013 lalu, namun dia belum mengurus surat-surat kendaraannya," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara AKBP Sudarmanto kepada detikcom, Selasa (8/9/2015).
Sudah 2 tahun miliki mobil sport mewah tersebut, mengapa Roby tidak mengurus surat-surat kendaraannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, kepengurusan surat-surat kendaraan baru yang dibeli oleh konsumen memang diserahkan ke pihak showroom untuk mengurusnya ke Samsat.
Sudarmanto menerangkan, Roby mengaku jarang menggunakan mobil mewah tersebut. Selama 2 tahun kepemilikan, mobil tersebut lebih banyak disimpan di showroom.
"Dia kemarin itu bawa keluar itu mobil karena memang mau di test drive karena mau dijual. Tetapi saya tidak perlu menanyakan dia mau jual ke siapa, kan tidak perlu itu," jelasnya.
Dari beberapa kasus, ada sejumlah Lamborghini yang kedapatan belum diurus surat-suratnya. Soal kemungkinan pemilik tidak mengurus surat-surat untuk menghindari pajak, Sudarmanto melempar hal itu ke Satuan Reserse.
"Terindikasi ada tidaknya tindak pidana, itu urusannya reserse," tutupnya. (mei/hri)