Polisi: Roby Cuma Punya Faktur Pembelian Lamborghini, Surat Kendaraan Tak Ada

Polisi: Roby Cuma Punya Faktur Pembelian Lamborghini, Surat Kendaraan Tak Ada

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 11:30 WIB
Foto: Taufan/detikcom
Jakarta - Polisi mengatakan, Roby memiliki Lamborghini secara sah dengan dibuktikan adanya faktur pembelian. Namun, mobil supercar itu belum diurus surat-surat kendarannya.

"Faktur ada sejak akhir 2013 lalu, namun dia belum mengurus surat-surat kendaraannya," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara AKBP Sudarmanto kepada detikcom, Selasa (8/9/2015).

Sudah 2 tahun miliki mobil sport mewah tersebut, mengapa Roby tidak mengurus surat-surat kendaraannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu tanyakan ke Pak Johnson (Johnson Yaptonaga-CEO Lamborghini Jakarta-red) yang lebih tahu, kenapa belum diurus surat-suratnya," terang Sudarmanto. Roby sendiri diketahui juga tak memiliki SIM.

Untuk diketahui, kepengurusan surat-surat kendaraan baru yang dibeli oleh konsumen memang diserahkan ke pihak showroom untuk mengurusnya ke Samsat.

Sudarmanto menerangkan, Roby mengaku jarang menggunakan mobil mewah tersebut. Selama 2 tahun kepemilikan, mobil tersebut lebih banyak disimpan di showroom.

"Dia kemarin itu bawa keluar itu mobil karena memang mau di test drive karena mau dijual. Tetapi saya tidak perlu menanyakan dia mau jual ke siapa, kan tidak perlu itu," jelasnya.

Dari beberapa kasus, ada sejumlah Lamborghini yang kedapatan belum diurus surat-suratnya. Soal kemungkinan pemilik tidak mengurus surat-surat untuk menghindari pajak, Sudarmanto melempar hal itu ke Satuan Reserse.

"Terindikasi ada tidaknya tindak pidana, itu urusannya reserse," tutupnya. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads