"Tersangka mengaku kecepatan mobilnya saat itu mencapai 90-100 kilometer per jam," ujar AKBP Sudarmanto, Selasa (8/9/2015).
Usai menabrak korban, mobil yang dikemudikan Roby menabrak Tugu Sumarecon di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (6/9).
Akibat tabrakan tersebut, korban Endah Suprapti sempat mengalami koma dan dirawat di RS Mitra Kelapa Gading. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tulang rusuk kiri dan kanan patah, kaki sebelah kiri patah 3 ruas, kepala retak, dan muncul darah di dalam paru-paru.
"Saat ini kondisi korban terpantau stabil dan sudah dipindahkan ke ruangan biasa," papar Sudarmanto. (tfn/fdn)











































