Jakarta - Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan Ropby, pengemudi Lamborghini yang menabrak pemotor di Kelapa Gading, melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka mengakui kecepatan mobilnya mencapai 100 Km/jam.
"Tersangka mengaku kecepatan mobilnya saat itu mencapai 90-100 kilometer per jam," ujar AKBP Sudarmanto, Selasa (8/9/2015).
Usai menabrak korban, mobil yang dikemudikan Roby menabrak Tugu Sumarecon di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu (6/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat tabrakan tersebut, korban Endah Suprapti sempat mengalami koma dan dirawat di RS Mitra Kelapa Gading. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tulang rusuk kiri dan kanan patah, kaki sebelah kiri patah 3 ruas, kepala retak, dan muncul darah di dalam paru-paru.
"Saat ini kondisi korban terpantau stabil dan sudah dipindahkan ke ruangan biasa," papar Sudarmanto.
(tfn/fdn)