"Saya sudah berikan arahan kepada Kabareskrim mana yang sudah masuk ke dalam kategori penyidikan supaya itu semua dilanjut dan mana yang belum masuk penyidikan silahkan diproses penyidikan," jelas Badrodin, Selasa (8/9/2015).
Selain itu juga Badrodin menyampaikan mengenai penanganan kasus kebakaran hutan. Sejak tahun lalu sudah sekitar 270-an perkara yang diusut, sedangkan tahun ini sekitar 50-an kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin juga menegaskan, pihak kepolisian mencurigai adanya keterlibatan perusahaan dalam terbakarnya hutan.
"Iya kita duga seperti itu tapi kan kalau masalah penyidikan harus ada alat buktinya," tutup dia. (dra/dra)











































