Kapolri Sudah Beri Petunjuk ke Komjen Anang Tentang Penanganan Kasus di Bareskrim

Kapolri Sudah Beri Petunjuk ke Komjen Anang Tentang Penanganan Kasus di Bareskrim

Yulida Medistira, - detikNews
Selasa, 08 Sep 2015 10:43 WIB
Kapolri Sudah Beri Petunjuk ke Komjen Anang Tentang Penanganan Kasus di Bareskrim
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah memberi arahan ke Kabareskrim Komjen Anang Iskandar soal penanganan kasus di Bareskrim Polri. Badrodin meminta kasus yang sudah disidik diteruskan.

"Saya sudah berikan arahan kepada Kabareskrim mana yang sudah masuk ke dalam kategori penyidikan supaya itu semua dilanjut dan mana yang belum masuk penyidikan silahkan diproses penyidikan," jelas Badrodin, Selasa (8/9/2015).

Selain itu juga Badrodin menyampaikan mengenai penanganan kasus kebakaran hutan. Sejak tahun lalu sudah sekitar 270-an perkara yang diusut, sedangkan tahun ini sekitar 50-an kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting upaya pencegahan, hal ini kan bukan hanya Polri tetapi kan juga pemerintah daerah, seluruh masyarakat harus ikut membantu pencegahan," terang dia.

Badrodin juga menegaskan, pihak kepolisian mencurigai adanya keterlibatan perusahaan dalam terbakarnya hutan.

"Iya kita duga seperti itu tapi kan kalau masalah penyidikan harus ada alat buktinya," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads