Pemberhentian Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala BNN dan pengangkatan Komjen Budi Waseso sebagai penggantinya tertuang dalam Keputusan Presiden RI No: 139/M Tahun 2015, serta surat telegram Kapolri ST/1847/IX/2015, terhitung sejak tanggal 3 September 2015.
Sehingga, Jumat (4/9/2015) adalah hari terakhir putra tukang cukur asal Mojokerto ini memimpin rapat analisa dan evaluasi bersama jajarannya di BNN. Dia menyelipkan beberapa pesan kepada seluruh anak buah yang dipimpinnya sejak 2012 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal di atas, kata dia, merupakan jawaban dari tantangan BNN ke depan dalam menghadapi tantangan tugas yang tidaklah mudah.
Anang yang kerap mengkampanyekan rehabilitasi penyalahguna narkoba ini juga berpesan agar seluruh jajaran BNN menjaga laju prevalensi agar tidak meningkat. "Kalau bisa turun. Apabila laju prevalensi penyalahguna Narkoba tidak diperhatikan dan tidak dijaga maka angkanya akan terus meningkat," kata Anang.
Tantangan yang tidak kalah serius adalah godaan dari para gembong narkotika. Mereka kerapa mengiming-imingi penyidik atau petugas BNN dengan uang agar terhindar dari jeratan hukuman. Sehingga, Anang menegaskan bahwa musuh utama BNN adalah uang.
"Kalau kita sudah mulai tergiur oleh iming-iming uang dari bandar Narkoba, maka kita tidak bisa menangkap seperti saat ini, dan cenderung akan menangkap tebang pilih," kata Anang. (ahy/bal)










































