"Langkah pertama adalah pengelolaan yang sustainable (berkelanjutan-red) yakni dengan membuka lahan yang disesuaikan baik teknik maupun kontrol sampai secara bertahap hilang cara-cara ekstensif karena sudah harus dengan intensif seperti pemberian pupuk, teknologi, dan lain-lain untuk petani," kata Siti kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2015).
Langkah tersebut juga akan ditujukan kepada dunia usaha dan area konsesi. Selanjutnya, seharusnya ada subsidi bagi petani yang akan membuka lahan tanpa membakarnya atau dengan memberikan kredit tanpa bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat dan swasta harus berada dalam satu kesatuan ekosistem yang ada. Peran masyarakat madani akan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan," kata Siti.
Siti juga menegaskan bahwa harus ada penalti atau hukuman bagi masyarakat atau pun swasta yang jelas-jelas melanggar aturan. Masyarakat dapat membantu dengan memberikan laporan kepada pihak berwajib.
Selain itu langkah yang akan dilakukan kemudian adalah penguatan lembaga pemerintahan. Tak dapat dipungkiri bahwa ada pula oknum-oknum aparat pemerintah yang menjadi beking.
"Bukan hanya pengusaha yang dapat beking, tapi orang-orang juga ada. Harus hati-hati kita investigasi. Kalau indikasi ada beking sudah ada," imbuh Siti saat berbincang di Istana Negara.
Langkah terakhir adalah dengan mengedepankan peran lembaga pendidikan apa pun untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Mahasiswa dapat melakukan semacam kuliah kerja nyata untuk membantu memberikan kesadaran bagi warga yang tinggal di lokasi dekat hutan. (bpn/ahy)











































