Penangkapan petugas keamanan berinisial MA (25) ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Di mana pada Sabtu (5/9) lalu polisi mengamankan seorang pengguna narkotika jenis ganja di kawasan Johar Baru yang merupakan pelanggan MA.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Sam Suharto menjelaskan, MA dibekuk di tempatnya bekerja setelah dipancing polisi yang berpura-pura menjadi pelanggan (undercover buy). Tanpa ragu, pria asal Cisehung, Bogor ini menyiapkan beberapa linting ganja dalam bentuk rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tangan tersangka kami amankan 20 linting ganja siap edar," ujar Sam.
Menurut Sam, biasanya MA menjual setiap linting rokok ganja dengan kisaran harga Rp 10 - 15 ribu. Sementara harga belinya Rp 60 ribu untuk setiap gulung ganja.
"Kalau dijual bentuk rokok, dia untung lebih banyak. Orang juga tidak curiga karena wujudnya rokok," kata Sam.
MA kini masih diperiksa di Polsek Johar Baru. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun. (kff/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini