"Kami mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2015).
Elite Golkar ini meminta MKD mengusut kasus tersebut tanpa intervensi pihak manapun. Terkait pertemuan dan kehadiran dalam jumpa pers dengan Trump, Novanto tetap merasa dirinya tidak melanggar kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, MKD sudah memutuskan akan mengusut pertemuan Novanto-Fadli dengan Trump meski tanpa aduan. Laporan dari PDIP cs dianggap sebagai bukti.
Berikut penjelasan lengkap Ketua DPR Setya Novanto seperti tertuang dalam keterangan tertulis:
Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran kami dalam Jumpa Pers Donald Trump, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
Dengan demikian, kami mempersilahkan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. Meski demikian, kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu. Karena kami merasa, kehadiran kami dalam Jumpa Pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik Anggota DPR.
Tentu saja, MKD memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai dan menentukan sebuah perkara. Selama ini, kami memandang MKD telah bekerja dengan baik dalam menjalankan kewenangannya. Telah banyak anggota DPR yang merasakan efek dari kinerja MKD tersebut. Anggota DPR pun merasa terlindungi dan ternaungi oleh keberadaan MKD.
Tindak lanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Agar segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan kami selaku.
Tindak lanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh Anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI. Sebagai Pimpinan lembaga negara, kami mendukung proses dan langkah MKD. Karena langkah tersebut adalah sebagai bentuk penguatan kelembagaan MKD dan secara umum sebagai penguatan kelembagaan DPR RI.
Berikut daftar delegasi DPR RI yang ke San Fransisco seperti dikutip dari CNNIndonesia.com:
1. Setya Novanto (Golkar) selaku Ketua DPR dan Ketua Delegasi.
2. Deisti Atriani, istri Ketua DPR.
3. Fadli Zon (Gerindra) selaku Wakil Ketua DPR dan anggota delegasi.
4. Roem Kono (Golkar) selaku Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan anggota delegasi.
5. Letty Novianthi, istri Roem Kono.
6. Robert Joppy Kardinal (Golkar) selaku anggota Komisi IV Bidang Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan DPR. Anggota delegasi.
7. Wiwik Ariany Kardinal, istri Robert Joppy Kardinal.
8. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat) selaku Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR dan anggota delegasi.
9. Syarif Assegaf, putra Nurhayati.
10. Markus Nari (Golkar) selaku anggota Komisi V Bidang Infrastruktur dan Perhubungan DPR, anggota delegasi.
11. Umar Arsal (Demokrat) selaku anggota Komisi V DPR dan anggota delegasi.
12. Eddy Pratomo selaku Staf Khusus Bidang Kemaritiman dari Sekretariat Kabinet RI.
13. Nurul Qomariel Arifin selaku Staf Khusus Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
14. Novianti selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
15. AKP Edison Eman Tjarya selaku ajudan Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
16. Sigit Raharjo selaku Pengawal Pribadi Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
17. YOI Tahapari selaku Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
18. Simela Victor Muhamad selaku peneliti Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR.
19. Jefry Katindig selaku Tenaga Ahli Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
20. Hasby Muhamad Zamry selaku ajudan Wakil Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
21. Asep Supriadi selaku Staf Ketua DPR dari Sekretariat Jenderal DPR.
22. Yaserto Denus Saptoadji selaku fotografer Sekretariat Jenderal DPR.
Ikut ke New York tapi tidak ke San Fransisco:
1. Tantowi Yahya (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi I
2. Setya Yudha (Golkar) selaku Wakil Ketua Komisi VII
3. Aziz Syamsuddin (Golkar) selaku Ketua Komisi III
4. Juliari Batubara (PDIP) selaku anggota Komisi VI
5. Michael Wattimena (Partai Demokrat) selaku Wakil Ketua Komisi V
Halaman 2 dari 2











































