Ini Langkah KPU Cegah Eksodus Warga Saat Pemungutan Suara Pilkada 2015

Ini Langkah KPU Cegah Eksodus Warga Saat Pemungutan Suara Pilkada 2015

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 19:50 WIB
Foto: Ilustrasi pemungutan suara (Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Salah satu potensi pelanggaran dalam Pilkada 2015 adalah mobilisasi atau eksodus warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih untuk mencoblos pasangan calon tertentu. KPU memastikan sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Penyelenggaraan Pilkada (pemungutan suara 9 Desember) ini tentunya harus sesuai asas domisili. Jadi dengan asas domisili, setiap Pilkada bisa dibuktikan dengan KTP, paspor atau kartu keluarga pemilih itu diyakini tidak ada proses eksodus," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai rapat dengan komisi II di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

"Ditambah sistem IT kita sudah ada nama-nama dan dilengkapi dengan ID card dan kartu keluarga, jadi diyakini itu sudah masuk di wilayah itu sendiri," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan, daftar pemilih sudah diuji oleh penitia pemutakhiran daftar pemilih secara faktual kepada warga di rumah masing-masing, hingga akhirnya ditetapkanlah Daftar Pemlih Sementara (DPS) 3 September lalu. Selanjutnya nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 12 Oktober.

"Tanggal 9 Desember itu DPS sudah per-TPS, nanti DPT kan ditetapkan. Diyakini apabila kami sudah mengirimkan surat C6 (undangan memilih) dikonfirmasi petugas TPS-nya masing-masing (pemilih sudah sesuai domisili -red)," ujar mantan ketua KPU Jabar itu.

"Bahwa nanti ada pemilih pindah itu harus bisa dibuktikan, apabila ia benar tinggal di wilayah domisilinya di wilayah kabupaten bersangkutan, dari satu kecamatan ke kecamatan lain, atau dari satu desa ke desa lain. Tidak mungkin nanti dari kabupaten lain ke kabupaten yang melakukan Pilkada, itu akan ketahuan," tegas Ferry. (miq/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads