Dari empat orang yang ditangkap, satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA. Mereka adalah RA (16) pelajar SMA, AL (18), KS (18) mahasiswa, dan TE (21) mahasiswi.
Mereka sering melakukan pesta di rumah tersebut. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang seperti herbal yang bentuknya sama dengan daun ganja seberat 0,14 gram, botol, dan korek gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang dibeli dengan harga Rp 200 ribu, ongkos kirim Rp 30 ribu. Uang ditransfer melalui rekening. Barang dikirim melalui jasa pengiriman. Barang membuat happy, fly, efeknya hampir sama dengan narkoba jenis ganja," kata Andi Fairan di Mapolda DIY, Senin (7/9/2015).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keempatnya ternyata negatif menggunakan narkotika. Padahal mereka jelas menggunakan barang tersebut. Untuk memastikanya, barang mirip ganja kemudian diperiksa di labfor Semarang.
Hasil laboratorium menyatakan barang negatif atau tidak mengandung narkotika atau psikotropika. Daun tersebut adalah 'Good Shit' yang dijual dalam bentuk kemasan plastik. Good shit merupakan depresan dan tidak membuat ngantuk. Barang tersebut tidak masuk dalam daftar lampiran seperti yang disebutkan dalam UU Narkotika.
"Ini jenis baru, efek sama dengan ganja, tidak membuat ngantuk dan memberi perasaan depresan. Narkotika jenis baru sudah masuk ke Yogya," kata Andi.
Karena tidak masuk dalam daftar lampiran tabel narkotika seperti yang disebutkan di undang-undang, penyelidikan dihentikan. Keempatnya tidak ditahan dan hanya wajib lapor. (try/try)











































