Polisi Tangkap 3 Remaja dan Mahasiswi Teler karena 'Herbal' Mirip Ganja

Polisi Tangkap 3 Remaja dan Mahasiswi Teler karena 'Herbal' Mirip Ganja

Edzan Raharjo - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 19:36 WIB
Polisi Tangkap 3 Remaja dan Mahasiswi Teler karena Herbal Mirip Ganja
Foto: Edzan Raharjo
Yogyakarta - Empat orang ditangkap petugas kepolisian di sebuah rumah di Sewon, Bantul, DIY. Mereka diamankan karena menikmati barang yang mirip dengan ganja. Efek bagi pengguna barang tersebut sama dengan narkotika membuat fly.

Dari empat orang yang ditangkap, satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMA. Mereka adalah RA (16) pelajar SMA, AL (18), KS (18) mahasiswa, dan TE (21) mahasiswi.

Mereka sering melakukan pesta di rumah tersebut. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang seperti herbal yang bentuknya sama dengan daun ganja seberat 0,14 gram, botol, dan korek gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Andi Fairan, mengatakan petugas awalnya mengira barang tersebut ganja. Apalagi cara penggunaannya sama, yakni dilinting dan diisap. Barang bukti tersebut didapatkan dengan cara memesan melalui media sosial.

"Barang dibeli dengan harga Rp 200 ribu, ongkos kirim Rp 30 ribu. Uang ditransfer melalui rekening. Barang dikirim melalui jasa pengiriman. Barang membuat happy, fly, efeknya hampir sama dengan narkoba jenis ganja," kata Andi Fairan di Mapolda DIY, Senin (7/9/2015).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keempatnya ternyata negatif menggunakan narkotika. Padahal mereka jelas menggunakan barang tersebut. Untuk memastikanya, barang mirip ganja kemudian diperiksa di labfor Semarang.

Hasil laboratorium menyatakan barang negatif atau tidak mengandung narkotika atau psikotropika. Daun tersebut adalah 'Good Shit' yang dijual dalam bentuk kemasan plastik. Good shit merupakan depresan dan tidak membuat ngantuk. Barang tersebut tidak masuk dalam daftar lampiran seperti yang disebutkan dalam UU Narkotika.

"Ini jenis baru, efek sama dengan ganja, tidak membuat ngantuk dan memberi perasaan depresan. Narkotika jenis baru sudah masuk ke Yogya," kata Andi.

Karena tidak masuk dalam daftar lampiran tabel narkotika seperti yang disebutkan di undang-undang, penyelidikan dihentikan. Keempatnya tidak ditahan dan hanya wajib lapor. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads