"Aku datang ke KPK untuk mencari tahu apa akhir dari persoalan yang dulu pernah terjadi. Kan udah ada keputusanya. Aku pingin tahu akhirnya saja, supaya aku tahu oh ya udah clear. Kan dulu pernah ada barbuk, sekarang kan sudah ada keputusan pengadilannya," kata Ayu di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015).
Barang bukti yang dimaksud adalah uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800 (Rp 17,5 juta kurs waktu itu). Uang itu didapatkannya dari Ahmad Fathanah yang kemudian disita KPK terkait kasus suap impor daging dan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2013, Ayu Azhari memang pernah terseret dalam pusaran kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Ayu diketahui menerima uang dari tangan kanan eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq itu.
Dalam proses penyidikan, diketahui uang yang diterima Ayu terkait pencucian uang Fathanah dan akhirnya disita KPK. Namun, kakak Sarah Azhari itu sempat berkilah bahwa uang senilai sekitar Rp 37 juta itu untuk uang fee mengisi acara dalam acara PKS.
(Hbb/faj)











































