"Penanganan kasus dari Januari sampai saat ini yang menonjol sensasinya. Itu juga menjadi indikasi khususnya Bareskrim menangani kasus kurang baik. Ada baiknya Bareskrim baru mulai mengaudit kembali kasus per kasus. Kesimpulan saya adalah inilah masa dimana kepolisian sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik," saran Dosen Trisakti Abdul F Hadjar dalam jumpa pers di ICW, Kalibata, Jaksel, Senin (7/9/2015).
Suara senada juga disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Dia melihat, ada kasus-kasus yang perlu diseleksi lagi oleh Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari Lingkar Madani Ray Rangkuti, saat ini hanya ada semangat untuk mereformasi polisi. Menurut Ray, harus ada evaluasi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh Kabareskrim yang lama.
"Jadi kabareskrim yang sekarang harus memperlihatkan sikap independennya dalam diri. Selanjutnya saya pribadi mendukung sekitar 20 kasus yang akan dibongkar itu nggak ada dasar hukumnya. Saya mau mengutip perkataan pak Jimly. Kalau mau mencari kesalahan orang itu ada dimana mana. Kabareskrim yang sekarang harus menghukum orang yang merugikan. Oleh karena itu korupsi jelas kejahatan," jelas Ray. (dra/dra)











































