Namun dalam beberapa kali rapat pansus DPRD, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun pejabat tinggi di Pemprov DKI tak pernah hadir. Dari pihak eksekutif yang hadir hanya perwakilan, sehingga DPRD merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Seharusnya yang hadir kepala dinas, bukan perwakilan. Mutlak (harus) hadir itu Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Dirut Jakpro, Dirut Bank DKI dan Dirut PT TransJakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana kepada wartawan, Senin (7/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir pula Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, sementara itu Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sedang berada di luar kota mewakili Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Β
Padahal, kata Sani, hari ini adalah rapat pansus yang bertepatan dengan batas waktu bagi Pemprov DKI untuk memberikan jawaban atas temuan BPK.
"Hari ini tepat sudah 60 hari untuk memberikan jawaban ke BPK. Tapi kami kasih waktu lagi sampai besok, kami lanjutkan rapat pukul 09.30 WIB," kata Sani.
Menurut Sani, apabila sampai besok petinggi Pemprov DKI tak juga hadir maka akan menjadi catatan khusus bagi DPRD Jakarta.
"Kalau masih pimpinan yang saya sebut tadi besok nggak datang juga, ini akan jadi catatan penting tersendiri dalam laporan untuk BPK,"kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Selain pejabat Pemprov DKI, DPRD juga mempersoalkan minimnya kehadiran Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dan Dirut PT Transportasi Jakarta.
"Pak Dirut Jakarta Propertindo nggak pernah hadir sama sekali, sudah 4 kali pemanggilan. Tidak kooperatif. Dirut PT TransJ juga nggak pernah datang. Kita ingin klarifikasi progress report yang sudah dibuat Pak Wagub dan Pak Lasro (Kepala Inspektorat DKI)Β terkait temuan BPK," kata Sani.
(erd/nrl)











































