"Laporan ini tidak detil dan lengkap, bisa menimbulkan tafsir yang berbeda. Ini tidak bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan penting yang kita ajukan," kata anggota F-PDIP Arif Wibowo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Arif mengutip data tentang latar belakang dari para calon yang dianggap kurang lengkap. Dia mencontohkan di Kabupaten Jember, jumlah PNS yang mencalonkan diri sebenarnya lebih banyak daripada jumlah yang ada di laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arif, data yang tidak tersedia secara lengkap adalah gambaran KPU daerah tidak sepenuhnya siap. "Atau bahkan ketidakmampuan KPU pusat dalam mengendalikan," imbuhnya.
Kritik serupa juga datang dari anggota F-PDIP lainnya yaitu Arteria Dahlan. Dia menganggap laporan yang disampaikan KPU tidak menjawab pertanyaan anggota di rapat sebelumnya pada Selasa (1/9).
"Seharusnya KPU bisa lebih jelas dan dapat menjelaskan dengan baik. Seluruh laporan yang diberikan hanya normatif saja," ucapnya.
Dalam laporan secara lisan, KPU memang hanya menjelaskan gambaran umumnya saja, yang dirinci hanya tentang latar belakang calon sesuai permintaan anggota Komisi II. Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan bahwa rincian sudah ada di laporan yang diserahkan ke anggota DPR.
"Sebenarnya, jika tadi mendengarkan, saya sudah berikan seluruh jawaban dari pertanyaan DPR. Ada di beberapa poin yang kami masukkan. Hanya saja tadi saya meminta izin untuk tidak dibacakan karena terlalu banyak," kata Husni. (imk/tor)











































