"Kita meminta sebaiknya selama proses MKD berjalan, pimpinan DPR tahu diri, nonaktif agar tidak ganggu proses," kata anggota F-PDIP Charles Honoris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Menurut Charles, kinerja DPR pun tidak akan terganggu bila Novanto dan Fadli nonaktif. "Kan ada pimpinan lain," ujar Charles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Meski begitu, anggota MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan bahwa tidak ada kewajiban anggota DPR yang berproses di MKD harus nonaktif.
"Tidak harus nonaktif. Tidak ada aturannya," ucap Sudding.
Anggota DPR yang mengadukan Novanto-Fadli ke MKD adalah Charles Honoris (PDIP), Adian Napitupulu (PDIP), Diah Pitaloka (PDIP), Maman Imanulhaq (PKB), Akbar Faizal (NasDem), Amir Uskara (PPP), dan Budiman Sudjatmiko (PDIP). Ada pula Inas Nasrulloh Zubir (Hanura) yang juga disebut namun tidak hadir. (imk/tor)












































