MKD Usut Pertemuan Novanto-Trump Tanpa Aduan, Laporan PDIP Cs Jadi Bukti

MKD Usut Pertemuan Novanto-Trump Tanpa Aduan, Laporan PDIP Cs Jadi Bukti

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 15:27 WIB
MKD Usut Pertemuan Novanto-Trump Tanpa Aduan, Laporan PDIP Cs Jadi Bukti
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk mengusut kasus hadirnya pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon di jumpa pers capres AS Donald Trump meski tanpa aduan. Laporan dari sejumlah anggota pun akan jadi bukti menguatkan.

Anggota DPR yang berniat mengadukan Novanto-Fadli ke MKD adalah Charles Honoris (PDIP), Adian Napitupulu (PDIP), Diah Pitaloka (PDIP), Maman Imanulhaq (PKB), Akbar Faizal (NasDem), Amir Uskara (PPP), dan Budiman Sudjatmiko (PDIP). Ada pula Inas Nasrulloh Zubir (Hanura) yang juga disebut namun tidak hadir.

Mereka kemudian ditemui oleh anggota MKD Sarifuddin Sudding di depan ruang rapat MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015). Sebelumnya, MKD memang rapat terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah memutuskan bahwa dalam kasus Novanto dan kawan kawan akan ditindaklanjuti tanpa pengaduan," kata Sudding.

Aduan PDIP cs pun akan tetap dipertimbangkan. Para pengadu dan foto plus video yang diserahkan pun akan jadi bukti.

"Ada kawan-kawan ingin sampaikan pengaduan, ini bukti untuk menguatkan temuan MKD. Teman-teman akan kami panggil sebagai saksi," ujar Sudding. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads