Jaksa Agung Berharap RUU KUHP Akomodir Pemberantasan Terorisme

Jaksa Agung Berharap RUU KUHP Akomodir Pemberantasan Terorisme

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 15:18 WIB
Jaksa Agung Berharap RUU KUHP Akomodir Pemberantasan Terorisme
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Prasetyo. Dalam paparannya, Prasetyo menginginkan ada beberapa rumusan persoalan diakomodir dalam RUU KUHP.

Pertama, Prasetyo ingin masalah perekrutan kelompok teroris dan pengikut paham radikal dimasukan dalam RUU KUHP.

"RUU KUHP belum mengakomodir tindakan perekrutan kelompok teroris dan pengikut paham radikal," tutur Prasetyo di ruangan Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dia menyinggung rancangan perppu terkait pemberantasan tindak pidana terorisme serta rancangan perppu penanggulangan kelompok radikal terorisme. Ia berharap hal ini juga diakomodir dalam RUU KUHP.

"Agar rumusan rancangan perppu itu diakomodir dalam rancangan RUU KUHP," tuturnya.

Selanjutnya, terkait pengakuan terhadap hak-hak korban, ia berharap ada pembahasan RUU KUHP lebih banyak mengakomodir hak-hak korban serta dalam RUU KUHAP.

"Lebih banyak mengakomodir hak-hak korban serta dalam RUU KUHAP diatur tata cara serta lembaga yang berwenang untuk melakukan penaksiran kerusakan," ucap Prasetyo. (asp/asp)


Berita Terkait