Warga yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) itu mulai bergerak dari LBH Jakarta, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.20 WIB, Senin (7/9/2015). Mereka menyusuri trotoar di pinggir Jalan Diponegoro menuju kantor pengadilan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Pada 29 Juli 2015 lalu PTUN Jakarta Timur menolak membatalkan SK Menkum HAM terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus. Hakim menilai kasus tersebut tidak dapat disidangkan di PTUN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memakai payung hitam, mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'presiden jangan lindungi pembunuh Munir.'
Aksi kali ini sekaligus untuk memperingati 11 tahun dibunuhnya aktivis HAM itu. Sesampainya di PT TUN, mereka akan berorasi dan menggelar mimbar bebas.
"Kami di sini untuk mendukung PT TUN agar mengadili perkara ini dengan penuh keberanian, semoga majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara ini dapat berpihak pada keadilan," tutur Ichsan. (rna/nrl)











































