Ancaman Sanksi untuk Novanto-Fadli Zon: Teguran hingga Dipecat dari DPR

Ancaman Sanksi untuk Novanto-Fadli Zon: Teguran hingga Dipecat dari DPR

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 14:16 WIB
Ancaman Sanksi untuk Novanto-Fadli Zon: Teguran hingga Dipecat dari DPR
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai mengkaji polemik pertemuan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan capres AS, Donald Trump. Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemecatan sebagai anggota DPR.

"Ada tiga kualifikasi sanksi, dari proses pelanggaran etika ringan sanksinya teguran. Sanksi sedang yaitu tidak menempatkan anggota itu di AKD. Kalau berat, bisa pemecatan," kata anggota MKD, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).

Penentuan sanksi apa yang dijatuhkan tergantung berjalannya proses di MKD. Bisa juga keduanya terbebas dari sanksi ketika tidak terbukti melakukan kesalahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung dari keputusan MKD nanti, apakah ringan, sedang atau berat atau tidak terbukti sama sekali," ujar politikus Hanura ini.

Sudding menegaskan bahwa tugas MKD adalah untuk menegakkan etika di parlemen. Hal ini tidak berhubungan dengan posisi anggota MKD baik itu dari KMP maupun KIH.

"Keberadaan kita jangan membawa atribut KIH dan KMP, tapi menegakkan etika di parlemen," ucap Sudding.

"Integritas teman di mahkamah dipertaruhkan, jangan membela habis-habisan karena KIH dan KMP. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads