Larangan itu disampaikan pada tahun 2012 silam. Saat itu, ada 4 rombongan anggota DPR yang melakukan kunker ke 3 negara yaitu Jerman, Inggris, dan Brazil. Namun, tak ada satu pun anggota F-Gerindra di rombongan itu.
Ternyata, absennya anggota F-Gerindra adalah karena dilarang Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Gerindra. Alasannya karena semua data bisa diakses dari Internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin mengatakan sudah dua setengah tahun anggota Fraksi Gerindra DPR tak ada yang ikut kunker ke luar negeri. Hal itu tak lain karena larangan Prabowo.
"Menurut beliau, semua yang didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding itu bisa diakses melalui Internet dan bisa dari kedutaan kita. Kalau perlu kita mengundang ahlinya dari sana kemari," ujarnya.
"Kita sudah lama mengharamkan itu," tambahnya.
Kini, aturan tersebut tampaknya sudah berubah di 2015. Sebagai contoh saat Komisi III kunjungan kerja soal RUU KUHP ke Inggris, ada anggota F-Gerindra yaitu Iwan Kurniawan.
Ada pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang merupakan Waketum Gerindra. Fadli ke Amerika Serikat untuk menghadiri sidang parlemen sedunia dan kemudian menjadi sorotan karena ada kemunculan di jumpa pers capres AS, Donald Trump.
Benarkah aturan itu sudah berubah?
"Sekarang ini lebih selektif lah, ya kalau hanya sekedar studi banding jangan," kata Martin Hutabarat yang kini duduk di Komisi I kepada wartawan, Senin (7/9/2015).
Menurut Martin, anggota yang akan ikut kunjungan ke luar negeri harus meminta persetujuan fraksi. Fadli, salah satunya, juga sudah mendapat izin DPP Gerindra.
"Kalau kemaren (dulu) memang tidak boleh sama sekali," ucapnya.
Lalu, apa alasan pelonggaran kebijakan ini?
"Kalau itu saya tidak tahu. Tanya ke DPP, ke Pak Prabowo," jawab Martin. (imk/tor)











































