Komjen Buwas: Kasus BW dan Samad Sudah P21, Kasus Novel dan Denny Menyusul

Komjen Buwas: Kasus BW dan Samad Sudah P21, Kasus Novel dan Denny Menyusul

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 11:37 WIB
Komjen Buwas: Kasus BW dan Samad Sudah P21, Kasus Novel dan Denny Menyusul
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Komjen Budi Waseso (Buwas) sudah resmi meninggalkan Bareskrim Polri. Tapi dia mengaku sebelum pergi sudah menuntaskan sejumlah kasus. Mulai dari kasus Bambang Widjojanto hingga Denny Indrayana.

"Sudah P21, BW sudah P21, AS (Abraham Samad) sudah P21 dan akan segera tahap dua. Kasus Novel (Novel Baswedan) dan Denny (Denny Indrayana) menyusul tahap dua," teran Buwas di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Buwas juga menegaskan bila kasus TPPI yang digenjot anak buahnya di Bareskrim juga sudah selesai penyidikan tahap pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk TPPI program pertama sudah selesai. Sekarang kita lanjut ke program selanjutnya soal TPPI. Karena TPPI itu sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang," imbuh dia.

Namun diakui dia, belum ada laporan dari BPK. "Masih diolah BPK. Secara resmi belum, secara kasat sudah," terang dia.

"Kerugian negara sementara masih dalam hitungan kasar, begitu," tutupnya. (dha/dra)


Berita Terkait