"Sudah P21, BW sudah P21, AS (Abraham Samad) sudah P21 dan akan segera tahap dua. Kasus Novel (Novel Baswedan) dan Denny (Denny Indrayana) menyusul tahap dua," teran Buwas di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Buwas juga menegaskan bila kasus TPPI yang digenjot anak buahnya di Bareskrim juga sudah selesai penyidikan tahap pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diakui dia, belum ada laporan dari BPK. "Masih diolah BPK. Secara resmi belum, secara kasat sudah," terang dia.
"Kerugian negara sementara masih dalam hitungan kasar, begitu," tutupnya. (dha/dra)











































